Berita Kota Malang
Tak Rela Ditinggal Jadi TKW, Duda Beranak 3 di Malang Rudapaksa Mantan Kekasih, Modus Licik Terkuak
Tak rela ditinggal menjadi tenaga kerja wanita (TKW), duda beranak 3 di Malang tega rudapaksa mantan kekasih. Begini modus liciknya.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Terkait orang tuanya yang disebut tinggal di rumah itu, merupakan modus tersangka agar korban mau menginap.
Selain dirudapaksa, korban juga mengalami luka-luka di sejumlah tubuhnya. Antara lain luka memar pada pelipis sebelah kiri dan dagu, serta luka cakar pada mulut bagian dalam.
Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.
Tidak berselang lama, tersangka ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka HK dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka HK mengaku kenal dengan korban ER dari media sosial (sosmed).
"Dari sosmed, dan sudah hampir 5 bulan kenal. Sebelumnya, juga sempat pernah pacaran," ungkapnya.
Tersangka yang merupakan duda beranak 3 ini juga mengaku, merudapaksa korban lantaran tidak rela ditinggal korban yang ingin bekerja menjadi TKW.
"Dia (korban ER) mau jadi TKW. (Saya rudapaksa) biar enggak berangkat ke luar negeri," tandasnya.
TKW
Kecamatan Sukun
Malang
Kompol Danang Yudanto
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.