Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Pernah Viral di Suramadu, Tutik Sumanti Kembali Ngevlog di Atas Sunroof Mobil di Jalanan Jember

Sempat viral aksinya di Jembatan Suramadu, Tutik Sumanti kembali nge-vlog dari sunroof mobil pribadi saat melintasi Jalanan di Jember.

|
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Tutik Sumanti, emak-emak yang sempat vial ngevlog di Suramadu kembali lakukan aksi serupa di saat melintas di Jalan Gajah Mada Jember 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Sempat viral aksinya di Jembatan Suramadu, Tutik Sumanti kembali nge-vlog dari sunroof mobil pribadi saat melintasi Jalanan di Jember.

Emak-emak asal Kabupaten Bondowoso kali ini melakukan tindakan berbahaya itu di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Meskipun telah mendapat teguran keras dari Polres Bondowoso karena melakukan tindakan serupa di Jembatan Suramadu Surabaya beberapa bulan lalu. Rupanya, tidak membuat wanita berkacamata ini kapok.

Nampak, perempuan menggugah vlog berbahaya itu Jalan Gajah Mada Jember depan Lippo Plaza itu, diakun instagram dan tiktok pribadinya dengan durasi 1 menit 10 detik.

Terlihat dalam video pribadinya, wanita berhijab itu menyapa para penggemarnya dengan penuh senyuman ketika melakukan vlog dari atap mobil yang melintas dari depan supermarket hingga di Jalan raya Gajah Mada Jember.

Baca juga: Nasib Emak-emak Ngevlog di Sunroof Mobil, Kini Diamankan Polisi, Bikin Permohonan Maaf soal Aksinya

Baca juga: Intonasi Pelan dan Tersenyum, Tutik Sumanti Emak-emak Viral Nge-Vlog di Sunroof Mobil Minta Maaf

Menanggapi hal itu, Kasatlantas Polres Jember AKP Fahmi Adiatma mengaku telah menerima laporan adanya vlog tersebut. Dia bilang wanita ini telah tangani Satlantas Polres Bondowoso.

"(Perempuan tersebut) Orang Bondowoso, (perkara ini) sudah saya koordinasikan dengan dengan Kasat Lantas Bondowoso," ujarnya melalui pesan singkat whatsapp, Sabtu (25/5/2024).

Menurutnya, emak-emak tersebut telah diberi teguran keras oleh Satlantas Polres Bondowoso. Karena kasus di Jember adalah kejadian untuk kedua kalinya.

"Sudah diberi teguran keras oleh pihak Polres Bondowoso, karena sudah  kejadian yang ke dua kali. Sebab kejadian yang pertama di Suramadu," kata Fahmi

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jember, 2 Orang Tewas usai Honda Jazz Tabrak Truk Muatan Beras

Pernah Viral di Suramadu

Terungkap akhir nasib emak-emak yang membuat konten vlog di sunroof mobil saat melintas di Jembatan Suramadu.

Diketahui, sosok emak centil ngevlog itu berinisial TS, warga Bondowoso. 

TS diamankan oleh anggota Ditlantas Polda Jatim dan Satlantas Polres Bondowoso, pada Sabtu pagi. 

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, TS kini sedang dimintai keterangan atas aksinya di jalanan yang sempat viral tersebut.

Kemudian, TS akan membuat pernyataan berisi klarifikasi, termasuk permohonan maaf atas aksinya nge-vlog di atas sunroof mobil dan melintas di Jalan Tol Suramadu, beberapa pekan lalu. 

"Ibu-ibu itu sudah diamankan oleh anggota kami Satlantas Polres Bondowoso, sekarang sedang dimintai keterangan. Nanti kami akan minta yang bersangkutan membuat video klarifikasi permohonan maaf," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com.

Tangkapan layar video klarifikasi emak-emak berkacamata hitam nge-vlog melalui atap sunroof mobil yang melaju di Jalan Tol Suramadu, dan viral di media sosial, Senin (20/2/2023).
Tangkapan layar video klarifikasi emak-emak berkacamata hitam nge-vlog melalui atap sunroof mobil yang melaju di Jalan Tol Suramadu, dan viral di media sosial, Senin (20/2/2023). (Istimewa/TribunJatim.com)

Baca juga: Ditlantas Polda Jatim Bereaksi soal Emak-emak Ngevlog di Atas Sunroof Mobil di Jembatan Suramadu

Diberitakan sebelumnya, video emak-emak berkacamata hitam ngevlog melalui atap sunroof di Jalan Tol Suramadu, viral di media sosial, sejak Senin (20/2/2023) malam. 

Momen dalam video berdurasi tak lebih dari 12 detik itu, diunggah oleh akun Instagram (IG) @ndorobei.official.

Belakangan diketahui akun IG tersebut, mengunggah ulang (repost) video IG yang dilansir oleh akun IG @uhemez, pada Minggu (19/2/2023) malam. 

Dalam video tersebut, si emak-emak mengenakan jilbab model scraf pendek.

Si emak-emak merekam video vlog tersebut dengan bantuan tongsis.

Akun @ndorobei.official menuliskan narasi pada unggahan video tersebut dengan kalimat satir terhadap aksi yang dilakukan oleh si 'emak-emak' tersebut. 

Bahkan, akun itu juga menautkan (tag) akun lain, yang menjadi sumber unggahan video tersebut. 

"Seumur-umur pengen banget punya tongsis. @uhemez belikan saya sama kaya ibu itu," tulis akun @ndorobei.official.

Akun lain juga memberikan tinjauan aspek keselamatan terhadap aksi video emak-emak vlog di sunroof mobil tersebut. 

"Suramadu kan ya? Anginnya gede padahal itu. Hati-hati demi konten jangan bahaya ini diri sendiri," tulis akun @eagleeyes_94.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa memberikan tinjauan tentang keselamatan berkendara terkait video vlog perempuan di sunroof hingga viral tersebut. 

Bahwa keselamatan berkendara merupakan upaya untuk menghindari potensi perselisihan dan juga menjauhkan diri dari kecelakaan, dengan cara memotivasi secara terus menerus untuk menghindari bencana.

"Keselamatan berkendara yaitu kondisi dimana selalu berperilaku baik yang menghindari dari munculnya risiko kecelakaan dalam bentuk apapun," ujar mantan Kasat Lantas Polresta Bandung itu, saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (22/2/2023). 

Oleh karena itu, prinsip utama dalam memastikan keselamatan berkendara adalah berperilaku baik selama mengemudikan kendaraan. 

Artinya, menerapkan tata cara berkendara dengan tetap menggunakan perlengkapan yang harus digunakan saat berkendara. 

Serta memastikan kondisi dari kendaraan yang akan gunakan dalam keadaan baik dan senantiasa, mematuhi peraturan lalu lintas selama berkendara di jalanan. 

"UU RI No 22 Tahun 2009, a tentang lalu lintas dan angkutan jalan, keselamatan berkendara ialah usaha setiap orang untuk menghindari setiap risiko kecelakaan ketika berlalu lintas yang disebabkan oleh empat faktor yaitu, manusia, kendaraan, kondisi jalan, dan kondisi lingkungan sekitar," jelasnya. 

Terkait aksi wanita yang melakukan video nge-vlog di sunroof mobil hingga viral, Erik menegaskan, terdapat pelanggaran lalu lintas dalam aksi wanita tersebut.

Yakni wanita tersebut tidak menggunakan sabuk keselamatan saat berkendara, sesuai Pasal 289 Jo Pasal 106 Ayat (6).

"Kendaraan bermotor roda 4 atau ebih, yang tidak mengenakan sabuk keselamatan di denda dengan maksimal Rp250 ribu," pungkasnya.

Bahkan buntut dari aksi TS hingga viral yang berlokasi di Tol Jembatan Suramadu itu, Kanit PJR Jatim VIII Ditlantas Polda Jatim AKP Farida Aryani mengatakan, pihaknya juga makin menggiatkan patroli jalan raya di jalanan bebas hambatan Tol Jembatan Suramadu. 

"Anggota tentu kami minta makin aktif lagi patrolinya," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved