Berita Bojonegoro
19 Kades di Bojonegoro Diperiksa Kejari Soal Korupsi Mobil SIaga, Ada yang medadak Sakit Jantung
19 Kades di Bojonegoro Diperiksa Kejari Soal Korupsi Mobil SIaga, Ada yang medadak Sakit Jantung
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Puluhan kepala desa (kades) di Kabupaten Bojonegoro dihadirkan di kantor Kejari Bojonegoro, Selasa (28/5/2024) ini.
Para pemimpin desa itu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga yang dilangsungkan Pemkab Bojonegoro 2022 lalu.
Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditya Sulaiman membenarkan hal itu. Pihaknya sampai menggunakan aula untuk memeriksa puluhan kades tersebut.
Total, lanjut Aditia sapaannya, ada sebanyak 22 kades yang mestinya diperiksa pihaknya pada Selasa (28/5/2024) ini. Seluruhnya dari Kecamatan Kedungadem.
"Namun, yang dapat diperiksa hanya 19 kades saja," ujarnya saat ditemui Tribunjatim.com, Selasa (27/5/2024) siang.
Tiga kades yang batal diperiksa, kata jaksa akrab disapa Aditia ini, dikarenakan berbagai sebab. Satu kades karena pergi ibadah haji, satu kades karena sakit.
"Satu kades lagi sudah datang ke sini tadi pagi. Tapi mendadak sakit jantung saat menunggu antrian diperiksa," ungkapnya.
Sehingga, terang Aditia, satu kades yang mendadak sakit jantung tersebut dibawa pihaknya ke fasilitas kesehatan untuk dirawat dan batal diperiksa oleh pihaknya.
"Sesuai ketentuan, orang yang sakit tak dianjurkan atau tidak boleh untuk diperiksa," imbuhnya.
Terkait hasil pemeriksaan dimaksud, jaksa yang pernah berdinas di Kejari Sukabumi ini belum membeberkan. Itu akan dikemukakan mendatang.
"Mulai pekan ini, sehari kami periksa seluruh kades di satu kecamatan. Jadi, sehari memeriksa puluhan," tambahnya.
Lebih lanjut, Aditia mengemukakan, total saat ini sudah lebih dari 150 kades diperiksa pihaknya dalam penyidikan dugaan Korupsi Mobil Siaga ini.
Selain itu, pihaknya juga sudah memeriksa puluhan saksi dari pihak swasta penyedia Mobil Siaga serta pejabat Pemkab Bojonegoro.
"Hasilnya nanti akan diekspose. Termasuk siapa tersangkanya," pungkas jaksa yang juga pernah berdinas di Kejari Bangka ini.
Sebagaimana diketahui, sejak akhir 2023 Kejari Bojonegoro mulai menyelidiki Pengadaan Mobil Siaga yang dilakukan Pemkab Bojonegoro pada 2022 lalu.
Baca juga: Puluhan Kades Bojonegoro Kembalikan Uang Cashback Rp 1,5 Miliar Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa
Pengadaan 384 Mobil Siaga untuk 384 desa melalui dana Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) 2022 senilai total Rp 98 miliar itu diduga menyeleweng.
Bentuknya, ada selisih harga Rp 114-128 juta per pembelian Mobil Siaga. Selain itu, juga ada cashback dari dealer penyedia untuk para kades penerima Mobil Siaga.
Di masa penyelidikan, banyak pihak diperiksa. Mulai kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, asisten daerah, camat, kades, hingga pihak penyedia Mobil Siaga.
Januari 2024, Kejari Bojonegoro punya dua alat bukti bahwa ada korupsi di Pengadaan Mobil Siaga. Penyelidikan pun naik ke penyidikan, tapi sonder tersangka.
Atas naiknya Korupsi Pengadaan Mobil Siaga ini, banyak pihak resah. Terutama para kades merasa 'adem-panas'. Mereka takut terseret secara langsung.
Seolah ingin mengantisipasi itu, para kades melakukan aneka cara. Salah satunya, mengembalikan cashback pembelian Mobil Siaga ke Kejari Bojonegoro.
Hingga akhir Mei 2024 ini, cashback dikembakikan para kades dimaksud ke Kejari Bojonegoro jumlahnya sudah mencapai sekitar Rp 1,8 miliar.
kades
Kejari Bojonegoro
mobil siaga desa
kasus korupsi
Bojonegoro
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita jatim hari ini
Dorong Integrasi Layanan Primer dan Kesehatan, Dinkes Bojonegoro Resmikan Puskesmas Tanjungharjo |
![]() |
---|
Unigoro Kampus Terbaik Pertama di Bojonegoro Versi Edurank, Ranking 365 Nasional Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Tanggapan EMCL Terkait Demo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, Singgung Soal Menghargai |
![]() |
---|
EMCL Didemo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, ini 3 Tuntuan yang Diminta |
![]() |
---|
Lapas Bojonegoro Terima 1 Napiter Pindahan Rutan Cikeas, Eks Jaringan Jemaah Islamiyah asal Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.