Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Idul Adha 2024

Dekati Idul Adha 2024, Pemkab Trenggalek Bentuk Tim Pengawasan Hewan Kurban 

Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, Pemkab Trenggalek membentuk tim pengawasan hewan ternak untuk memastikan hewan kurban yang akan disembelih aman.

TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
Aktivitas Jual Beli Hewan Ternak di Pasar Hewan Tamanan, Kecamatan Trenggalek/Kabupaten Trenggalek, Selasa (28/5/2024) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, Pemkab Trenggalek membentuk tim pengawasan hewan ternak untuk memastikan hewan kurban yang akan disembelih aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek, Ririn Hari Setiani, menuturkan tim tersebut terdiri dari dokter hewan dan paramedis.

Baca juga: Jelang Penutupan Penjaringan, Ketua DPC Gerindra Trenggalek Daftar Cawabup ke PDI Perjuangan dan PKB

"Ada 26 dokter hewan yang siap membantu, ada dokter hewan yang dari dinas ditambah bantuan PDHI (Persatuan Dokter Hewan Indonesia) Trenggalek dan Tulungagung yang sukarela ikut memeriksa," kata Ririn, Selasa (28/5/2024).

Tim tersebut nantinya akan keliling ke kandang-kandang ternak milik warga yang setiap momen Idul Adha biasanya menjual hewan ternak ke luar kota.

"Di Trenggalek tidak ada lapak-lapak dadakan di pinggir jalan yang menjual hewan kurban seperti yang ada di kota besar," lanjutnya.

Para calon pembeli biasanya datang langsung ke pasar hewan atau langsung ke kandang para peternak.

Selain itu stok hewan ternak di Kabupaten Trenggalek aman, bahkan melebihi permintaan, sehingga tidak ada penjual dari luar kota yang berminat berjualan ke Trenggalek dengan mendirikan lapak dadakan di pinggir jalan.

"Justru hewan ternak kita banyak yang dikirim ke luar kota," ucap Ririn.

Lebih lanjut, selain ke kandang ternak milik warga, petugas dari Dinas Peternakan juga akan memantau sekolah yang biasanya melaksanakan penyembelihan hewan kurban untuk memastikan hewan kurbannya sehat.

Baca juga: Usung Visi Anti Jalan Berlubang, Puryono Daftar Bacawabup Trenggalek Pendamping Mas Ipin ke PDIP

Ririn menyebutkan sebenarnya penyakit hewan ternak seperti Lumpy Skin Disease (LSD) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bukan zoonosis sehingga tidak bisa menular ke manusia.

Selain itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga tidak melarang hewan yang terinfeksi LSD dan PMK untuk dikonsumsi, namun demikian daging tersebut harus mendapatkan perlakuan khusus.

"Kalau menerima daging lebih baik direbus dahulu 30 menit dengan mendidih, jadi jangan dicuci. Karena ya kita khawatirkan adalah air cucian yang mengalir ke saluran air bisa menular ke hewan ternak lainnya," ucap Ririn.

Namun demikian, Ririn memastikan kasus LSD dan PMK sangat terkendali. Hewan ternak yang saat ini terinfeksi adalah yang tidak mendapatkan vaksin karena dilarang oleh pemiliknya.

 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved