Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

Polres Nganjuk Kecele saat Gerebek 3 Lokasi Judi Sabung Ayam, Hanya Dapati 2 Ekor Ayam

Polres Nganjuk Kecele saat Gerebek 3 Lokasi Sabung Ayam, Hanya Dapati 2 Ekor Ayam

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Polres Nganjuk melakukan penggerebekan lokasi yang diduga jadi tempat judi sabung ayam. 

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Polres Nganjuk melakukan penggerebekan lokasi yang diduga jadi tempat judi sabung ayam. 

Namun, saat penggerebekan, polisi tak mendapati adanya aktivitas judi di sana. 

Polisi hanya dapat menyita dua ekor ayam dan sejumlah perlengkapan, tanpa tersangka satupun. 

Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad mengatakan pihaknya melaksanakan penggerebekan tempat judi sabung ayam di tiga lokasi. 

Tiga lokasi itu, yakni Dusun Kelurahan, Desa Kelurahan, Kecamatan Ngronggot, Dusun Kalen Desa/Kecamatan Jatikalen dan di Dusun Ngronggot, Desa/Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Penggerebakan digelar usai pihaknya mendapat laporan dari warga. 

"Kami melakukan pendalaman atas laporan dari masyarakat tersebut. Tentunya kami harus melakukan penajaman agar laporan tersebut menjadi lebih akurat dan dapat segera ditindaklanjuti," katanya, Rabu (29/5/2024). 

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, mengungkapkan dari penggerebekan di tiga lokasi tersebut, tim mengamankan 2 ekor ayam, dua kurungan, jam dinding, bak Air dan busa atau spon untuk memandikan ayam. 

Baca juga: Mau Kabur ke Jakarta, Pelaku Kasus Judi Sabung Ayam Keburu Diciduk Polisi di Terminal Bus Ngawi

Di sisi lain, tidak ada tersangka dalam penggerebakan itu. 

"Barang bukti tersebut kami sita dari pekarangan kosong di Desa Ngronggot. Sedangkan di Dusun Desa Kelurahan dan Desa Jatikalen, kami tidak menemukan apa-apa. Saat di tiga lokasi kami tak mendapati aktivitas judi," paparnya. 

Julkifli menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan patroli intensif di wilayah Kabupaten Nganjuk guna mencegah kegiatan perjudian serupa. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang melanggar hukum di sekitar mereka," ucapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved