Berita Surabaya
Tersinggung Ditanya Alasan Dorong Motor, 2 Pemuda di Surabaya Keroyok Penjaga Warkop
Kelakuan dua pemuda berkawan karib berinisial DBW warga Gunung Anyar, Surabaya, dan ADA warga Wonocolo, Surabaya, memang keterlaluan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Kelakuan dua pemuda berkawan karib berinisial DBW warga Gunung Anyar, Surabaya, dan ADA warga Wonocolo, Surabaya, memang keterlaluan.
Sekadar ditanya mengenai alasannya mendorong motor pada malam hari oleh seorang penjual warkop, mereka mengeroyok si penanya hingga babak belur.
Seperti tak cukup dengan membuat korban tak berdaya, keduanya juga sempat melakukan pengerusakan terhadap inventaris bangunan warkop milik korban.
Kedua tersangka melempari area warkop korban menggunakan bebatuan yang terdapat pada taman jalan di dekat lokasi.
Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol M Sholeh mengatakan, pemicu aksi pengerusakan tersebut, terbilang sepele.
Para tersangka berdalih tersinggung saat ditanyai oleh korban berinisial MSS, karena alasannya mendorong motor melintasi depan warkopnya.
Ternyata, saat dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, para tersangka sedang dalam keadaan mabuk.
"Nah dia ditanya begitu malah ngamuk. Penjaga warkopnya dipukuli, dan dilempari pakai batu. Akhirnya si korban laporan. Lalu kami amankan," ujarnya, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Pemicu Wanita Kendari Diludahi dan Dipukul Pria di Restoran, Pelaku Tersinggung 1 Ucapan: itu Mulut
Berdasarkan rekam jejak kejahatan mereka. Tersangka DBW merupakan residivis atau pernah ditahan atas kasus kejahatan serupa.
"Belum ada. Cuma dia residivis kasus yang sama. Rata rata kasus penganiayaan, Pasal 351," pungkasnya.
Sementara itu, Tersangka DBW mengaku memanfaatkan beberapa benda yang berada di dekat lokasi untuk melakukan penganiayaan dan pengerusakan warkop terhadap korban.
Dan mengenai pemicu awal aksi kekerasan tersebut. Ia tak menampik bahwa saat itu, dirinya dalam keadaan mabuk usai pesta miras, pada Rabu (10/3/2024) malam.
Baca juga: Pria ODGJ Ngamuk di Warung Kopi Gresik, Penjaga Warkop Kepanasan Disiram Minuman
"Saya minum miras sama teman saya ini. Benda-benda batu dan gelas, ya ada di situ. Saya dulu residivis kasus yang sama, Pasal 351," kata Tersangka DBW.
Lalu, Tersangka ADA mengaku dirinya baru pertama kali berurusan dengan hukuman karena kejahatan.
"Saya bukan residivis. Ini pertama kali," kata Tersangka ADA.
Baca juga: Gangster Remaja Bawa Celurit Berulah di Surabaya, Kocar-kacir Lokasi Tawuran Didatangi Polisi
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.