Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada 2024

Baru Dilantik 5 Hari Lalu, 1 Anggota PPS di Lamongan Terancam Dianulir, Beda Domisili dengan KTP

Pelantikan sebanyak 1.422 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)  oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan Mahrus Ali lima hari lalu.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lamongan, M Farid Achiyani, Kamis (30/5/2024) 

Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Lamongan,  M Farid Achiyani membenarkan adanya laporan yang diterimanya terkait satu PPP tersebut.

Pihaknya masih perlu meminta keterangan KPU. "Bawaslu segera panggil dan minta penjelasan KPU, mengapa itu terjadi," katanya.

Farid mengaku ada perbedaan alamat antara KTP dan KK anggota PPS yang dilaporkan itu.

Diketahui, ASR adalah satu diantara 1.422 anggota PPS yang baru dilantik di Gedung Sabudga Kampus Unisda Lamongan Jalan Airlangga nomor 3 Sukodadi Lamongan, Minggu (26/5/2024).

Mereka  baru dilantik akan mengawal pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November 2024 mendatang.

Dengan cara menerapkan Pasal 18 ayat 1 PKPU Nomor 8 Tahun 2022, diantaranya mengumumkan daftar pemilih sementara, menerima masukan dari masyarakat tentang daftar pemilih sementara, melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara, dan sebagainya di 462 desa dan 12 kelurahan.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved