Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Kediri

Hari Buruh Internasional, Mas Dhito Ajak Perusahaan dan Pekerja Kediri Wujudkan Hubungan Mutualisme

Mas Dhito mengajak perusahaan dan pekerja di Kediri mewujudkan hubungan mutualisme di momen Hari Buruh Internasional 2024.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com/Pemkab Kediri
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana saat menghadiri forum bincang santai seputar ketenagakerjaan bersama perwakilan perusahaan dan serikat pekerja, Kamis (30/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Luthfi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, mengajak stakeholder perusahan dan serikat pekerja supaya mampu mewujudkan simbiosis mutualisme di dalam hubungan ketenagakerjaan.

Ajakan itu disampaikan Mas Dhito, sapaan Hanindhito Himawan Pramana, saat acara forum bincang santai seputar ketenagakerjaan bersama perwakilan perusahaan dan serikat pekerja. 

Kegiatan yang diadakan di Lapangan Tenis Indoor Pemkab Kediri dan dihadiri sekitar 70 peserta itu dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 2024.

Menurut Mas Dhito, serikat pekerja harus mampu meningkatkan kapasitas diri sebagai karyawan perusahaan. Termasuk pemahaman hak mendapatkan jaminan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Serikat pekerja harus tahu apa saja yang menjadi hak-hak mereka (buruh) seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, itu harus diberikan pemahaman," kata Mas Dhito, Kamis (30/5/2024).

Lebih lanjut, diterangkan Mas Dhito, setiap individu termasuk pekerja harus meningkatkan kualifikasi sebagai bekal untuk mengikuti perkembangan zaman. 

Sebagaimana yang diberlakukan di Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Panjalu Jayati Coorporate University yang meliputi kualifikasi, kompetensi, kinerja, disiplin. 

"Bagi pekerja, penting untuk meningkatkan kompetensi, keterampilan, keahlian, kemampuan, dan kapasitas sehingga mampu meningkatkan kariernya," terang bupati yang gemar dengan Vespa tersebut.

Di sisi lain, Mas Dhito juga menekankan terhadap stakeholder perusahaan supaya tertib dalam memberikan hak para pegawainya.

Baca juga: Bupati Kediri Mas Dhito Kerap Menginap di Rumah Warganya, Masyarakat Sebut Pemimpin Muda Panutan

Bahkan, pihaknya akan mengawal setiap regulasi dan kebijakan perusahaan.

Menurutnya, hal itu menyusul masih banyak serikat pekerja yang menyampaikan aduan karena tidak mendapatkan hak-haknya sebagai karyawan perusahaan. Terutama BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

"Pemenuhan hak pekerja juga harus dilakukan oleh perusahaan. Baik itu penggajian maupun BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Karena kesejahteraan dan keselamatan kerja para buruh menjadi yang paling utama," ungkapnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Kediri tersebut berharap dorongan yang diberikan dapat memunculkan simbiosis mutualisme antara perusahaan dengan serikat pekerja.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Ibnu Imad menambahkan, dialog interaktif membahas seputar ketenagakerjaan ini sebagai komitmen dalam peningkatan kapasitas pekerja dan pemberian paparan hukum ketenagakerjaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved