Berita Situbondo
Reka Ulang Pengeroyokan yang Tewaskan Siswa MTs di Situbondo, Sembilan Pelaku Peragakan 98 Adegan
Penyidik Satreskrim Polres Situbondo, kembali merekonstruksi sembilan pelajar yang terlibat dugaan pengeroyokan yang menewaskan siswa MTs di Situbondo
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Penyidik Satreskrim Polres Situbondo, kembali merekonstruksi sembilan pelajar yang terlibat dugaan pengeroyokan yang menewaskan siswa MTs di Situbondo, Jumat (31/5/2024).
Rekonstruksi yang berlangsung di lapangan bulu tangkis Polres Situbondo, dihadiri Kasi Pidum dan tim JPU Kejaksaan Negeri Situbondo, berlangsung sejak pukul 09.00 WIB.
Reka ulang kasus pengeroyokan yang memghebohkan warga Situbondo, juga melibatkan pengacara terduga pelaku, Bapas, Kementrian Sosial RI dan orang tua anak yang bermasalah dengan hukum tersebut.
Salah seorang pengacara tiga terduga pelaku pemgeroyokan, Iswanto Malik mengatakan, pihaknya selaku pengacara D, R dan G masih mengupayakan hak-hak hukum anak muda terpenuhi dan tetap ada perlindungan.
"Misalnya dibina sebagai anak negara, yang mungkin kemarin itu salah dan tidak terpikirkan oleh mereka (klienya) itu," ujarnya.
Baca juga: Hilang saat Merumput, Kakek 68 Tahun ini Ditemukan Tewas Tertimpa Pohon di Hutan Baluran Situbondo
Adanya permohonan dan upayanya, kata pengacara asal Jember ini mengatakan, berharap kliennya ke depannya bisa menjadi anak-anak yang baik.
Dalam rekonstruksi tersebut, sambung Iswanto, juga melibatkan Bapas, Kejaksaan dan Kementrian Sosial RI, Polres, kuasa hukum terduga anak yang bermasalah hukum dan korban.
"Menurut keterangan dan informasi, rekonstruksi ini atas permintaan JPU," katanya.
Iswanto menerangkan, selama proses rekonstruksi berlangsung tidak ada yang terbaru dan semuanya sesuai dengan BAP.
"Tidak ada semua sesuai dengan BAP dan rekontruksi sebelumnya," jelas pengacara yang berkantor di Puger, Jember ini.
Sementara itu, kuasa korban penganiayaan, Riki Ricardo Alen mengaku kecewa karena penyidik tidak mengabari adanya rekonstruksi ulang tersebut.
"Untungnya saya ada di Polres, karena saya tidak dikabari selaku pihak korban kalau hari ini ada rekonstruksi," kata Riki.
Menurut advokat asal Besuki ini menjelaskan, kalau rekonstruksi yang dilakukan polisi itu untuk penyesuaian, akan tetapi dirinya selaku kuasa keluarga korban harus diberi tahu jika akan direkonstruksi.
"Sama sekali tidak ada, makanya tadi sempat marah," ucapnya.
Baca juga: Siswa MTs Tewas Dikeroyok, 9 Pelajar di Situbondo Diciduk Polisi, Motif Pengeroyokan Terkuak
siswa MTs tewas dikeroyok
Siswa MTs di Situbondo
pengeroyokan
rekonstruksi
reka ulang
Situbondo
TribunJatim.com
Akhir Nasib Plt Kades di Situbondo Gegara Konsumsi Sabu-Sabu, Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan |
![]() |
---|
Emak-emak di Situbondo Jadi Korban Begal saat Hendak ke Pasar, Dipukul lalu Motor Dibawa Lari |
![]() |
---|
Jembatan Menghubungkan Dua Dusun Desa Patemon Situbondo Ambrol, Tergerus Air Sungai yang Meluap |
![]() |
---|
Jangkar Tersangkut Karang, Perahu Terbalik di Perairan Situbondo, Begini Kondisi 4 Pemancing |
![]() |
---|
Sempat Terkatung-katung 4 Hari, Puluhan Jemaah Umrah PC NU Situbondo Dipastikan Berangkat Hari ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.