Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro, Tak Semua Desa Dapat hingga Reaksi para Kades

Perkara lengkap dugaan kasus korupsi pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro, tak semua desa dapat, hal-hal ganjil, hingga reaksi para kades.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Sejumlah Mobil Siaga saat diserahkan ke Kantor Kejari Bojonegoro, Jumat (31/5/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Pengadaan 384 unit Mobil Siaga oleh Pemkab Bojonegoro, terus menjadi buah bibir masyarakat Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim).

Sebab, ada tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan mobil yang dilakukan Pemkab Bojonegoro pada tahun 2022 lalu dengan total anggaran Rp 96 miliar itu.

Kejari Bojonegoro terkini telah memiliki dua alat bukti terkait tindak pidana tersebut. Sehingga, perkara itu kini sudah masuk tahap penyidikan.

Salah satu pejabat Pemkab Bojonegoro yang mengetahui mekanisme pengadaan Mobil Siaga mengakui, proses pengadaan mobil itu memang dinilai ganjil.

"Pengadaan Mobil Siaga terkesan dipaksakan dan terburu-buru. Atau, bisa dikatakan perencanaannya tidak bagus," ungkapnya, Sabtu (1/6/2024).

Pada akhir 2022, kata pejabat yang enggan disebut namanya ini, Pemkab Bojonegoro memberikan anggaran sekira Rp 96 miliar untuk 384 pemerintah desa (pemdes).

Rp 96 miliar itu bersumber dari P-APBD Bojonegoro 2022. Untuk diberikan ke 384 pemdes, Rp 96 miliar itu ditajuki Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).

"Pada pekan terkahir Desember 2022, BKKD itu cair untuk 384 desa. Setiap desa menerima Rp 250 juta untuk membeli Mobil Siaga," jelasnya.

Pembelian Mobil Siaga oleh pemdes menggunakan Rp 250 juta itu, kata dia, melalui lelang yang dilakukan pemdes sesuai petunjuk Pemkab Bojonegoro.

"Lelang pengadaan Mobil Siaga ini tak lazim. Sebab, tak melalui e-Katalog dan juga kurang sesuai dengan regulasi LKPP," jelasnya.

Baca juga: Penyidikan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga, Kades Ramai-ramai Bawa Mobil Siaga ke Kejari Bojonegoro

Ditambah, kata dia, spesifikasi Mobil Siaga telah ditentukan sedemikian rupa oleh Pemkab Bojonegoro. Yang mana, spesifikasi itu merujuk dua jenis mobil.

"Yakni, mobil Suzuki APV atau Daihatsu Luxio. Sehingga, akhirnya para kades ya membeli dua jenis mobil itu. Namun, mayoritas membeli Suzuki APV," jelasnya.

Selain itu, ungkap dia, lelang pengadaan Mobil Siaga tersebut ada yang disusulkan bahkan ada yang tak klir. Namun, Mobil Siaga sudah diterima pemdes.

"Mobil Siaga itu diterima 384 pemdes pekan terakhir Desember 2022, tak sampai sepekan setelah BKKD dicairkan. Kan, aneh itu. Begitu cepat," jelasnya.

Sehingga, lanjut dia, muncul isu bahwa lelang pengadaan Mobil Siaga itu sarat rekayasa. Ada intrik antara penyedia Mobil Siaga dengan Pemkab Bojonegoro.

"Nilai kontrak pembelian Mobil Siaga dalam lelang itu Rp 242 juta per unit. Pembeliannya off the road. Alias, mobil dibeli tanpa dilengkapi surat resmi," terangnya.

Satu unit Mobil Siaga jenis Suzuki APV misalnya, dalam lelang itu dibeli seharga Rp 114 juta. Pemdes lalu melengkapi surat-surat resminya dengan biaya sekitar Rp 47 juta.

"Jadi, total Mobil Siaga jenis Suzuki APV dibeli pemdes dengan harga Rp 161 juta. Dari nilai kontrak, ada sisa anggaran sekitar Rp 80 juta," ungkapnya.

Ke mana sisa anggaran pembelian Mobil Siaga sekitar Rp 80 juta tersebut, kata dia, hal itu tidak ada yang tahu persis ke mana muaranya.

"Setelah pembelian Mobil Siaga ini rampung, para kades yang membeli juga menerima cashback dari penyedia. Besarnya Rp 8-15 juta," tambahnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, Dinas Sosial Bojonegoro adalah leading sector Pengadaan Mobil Siaga ini. Namun, dinas ini hanya teknis-administratif saja.

"Pembuat kebijakan dalam Pengadaan Mobil Siaga adalah bu Anna Muawanah selaku Bupati Bojonegoro waktu itu, " jelasnya.

Dinas Sosial Bojonegoro, ungkap dia, sempat menolak menjadi leading sector. Karena tahu pengadaan Mobil Siaga ini tidak lazim.

"Sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah, red) lain juga menolak jadi leading sector. Namun, entah mengapa akhirnya Dinas Sosial Bojonegoro mau," jelasnya.

Tak Semua Desa Dapat BKKD untuk Beli Mobil Siaga

ADA 419 desa di Kabupaten Bojonegoro. Namun, hanya 384 desa yang menerima BKKD dari Pemkab Bojonegoro pada akhir tahun 2022 untuk membeli Mobil Siaga.

Tak terang alasan mengapa hanya 384 desa yang menerima BKKD senilai total Rp 96 miliar tersebut. Pemkab Bojonegoro tak pernah memberi keterangan konkret.

Samudi, salah satu kepala desa (kades) yang pemdesnya tak mendapat Mobil Siaga mengaku tak tahu mengapa pemdesnya tak mendapat Mobil Siaga.

"Yang pasti, kami tak mengapa tak dapat Mobil Siaga dari BKKD," ujar Kades Kepohkidul, Kecamatan Kadungadem, Bojonegoro ini, Sabtu (1/6/2024).

Kades yang berpikiran kritis, ideologis, dan kutu buku ini menyebut, pihaknya saat ini telah membuat dan mengoperasikan Mobil Siaga sendiri.

"Kami masih mampu melayani masyarakat dengan cara kami sendiri," terang kades yang juga menjabat sebagai Ketua PAPDESI Bojonegoro ini.

Kendati tak mendapat BKKD Mobil Siaga, Samudi tetap merasa prihatin melihat pengadaan Mobil Siaga via BKKD itu pada akhirnya disidik Kejari Bojonegoro.

"Saya turut prihatin teman-teman kades diperiksa intensif Kejari Bojonegoro. Di mata masyarakat, seolah-olah mereka yang bersalah dan sudah jadi tersangka," tuturnya.

Menurut dia, yang mesti diperiksa secara intensif adalah pembuat kebijakan pengadaan Mobil Siaga. Itu akan membuat perkara ini lebih terang.

"Pembuat kebijakan adalah pihak yang paling mengerti pengadaan Mobil Siaga. Mulai perencanaan hingga pelaksanaannya yang rancu itu," jelasnya.

Kejari Bojonegoro Benarkan Pengadaan Mobil Siaga Ganjil

Medio tahun 2023, Kejari Bojonegoro mencium keganjilan pengadaan Mobil Siaga yang dilakukan pemdes sesuai instruksi Pemkab Bojonegoro ini.

Dalam koferensi pers di kantornya, Kamis (26/10/2023), Badrut Tamam selaku Kepala Kejari Bojonegoro waktu itu menyebut, pengadaan Mobil Siaga ini ganjil.

Setelah sebelumnya melangsungkan pulbaket, Kamis (26/10/2023) itu juga Kejari Bojonegoro memulai penyelidikan terhadap pengadaan Mobil Siaga.

Hal yang ganjil dalam pengadaan Mobil Siaga, terang Badrut sapaannya, adalah proses perencanaan, lelang, pembelian, dan harga Mobil Siaga.

“Pembelian Mobil Siaga ini off the road. Kendaraan dibeli tanpa surat-surat resmi. Pengurusan surat harus dilakukan sendiri oleh pemdes," terangnya.

Harga yang ditetapkan untuk pembelian off the road itu, lanjut dia, sesuai faktur. Rinciannya, Suzuki APV seharga Rp 114 juta dari nilai kontrak Rp 242 juta.

"Sedangkan, Daihatsu Luxio seharga Rp 167 juta dari nilai kontrak Rp 237 juta. Ini berarti ada selisih harga sekitar Rp 100 juta dari nilai kontrak," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Badrut, juga ada pemberian cashback dari penyedia Mobil Siaga untuk para kades yang telah membeli Mobil Siaga.

Awal 2024, Kejari Bojonegoro yang sudah dipimpin Muji Martopo hingga saat ini, menaikkan penyelidikan pengadaan Mobil Siaga ke tahap penyidikan.

Tengaranya, Kejari Bojonegoro telah memiliki dua alat bukti bahwa pengadaan Mobil Siaga memang menyimpang atau koruptif dan merugikan keuangan negara.

Namun apa saja dua alat bukti itu, Muji sapaannya belum mendetailkan. Dia hanya menyebut, dua alat bukti itu sudah cukup untuk naik ke penyidikan.

Hingga kini, pihaknya juga belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga itu. Menurut dia, itu masih terus berproses.

"Kami segerakan (penetapan tersangka, red). Sekitar dua bulan lagi," tandas Muji saat ditemui di kantornya, Jumat (31/5/2024) sore.

Barang Bukti Korupsi Pengadaaan Mobil Siaga Capai Rp 2,1 Miliar

Barang bukti korupsi pengadaan Mobil Siaga telah mencapai Rp 2,1 miliar. Itu hitungan kasar Kejari Bojonegoro hingga tutup Mei 2024.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro, Aditia Sulaeman mengatakan, barang bukti sekitar Rp 2,1 miliar itu berasal dari cashback yang diterima para kades.

"Para kades penerima cashback Mobil Siaga menyerahkan cashback itu ke kami. Saat ini, totalnya sudah sekitar Rp 2,1 miliar," ungkapnya, Jumat (31/5/2024).

Para kades yang telah menyerahkan cashback ke Kejari Bojonegoro, kata Aditia sapaannya, jumlahnya tak kurang dari 150 kades.

"Per kades mengembalikan cashback senilai Rp 8-15 juta kepada kami," jelas jaksa asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tersebut.

Terkait pejabat Pemkab Bojonegoro dan penyedia Mobil Siaga, lanjut jaksa yang pernah berdinas di Kejari Sukabumi, Jawa Barat itu, juga akan diperiksa intensif.

"Saat penyelidikan, sejumlah pejabat Pemkab Bojonegoro dan penyedia Mobil Siaga telah kami periksa. Di penyidikan ini, mereka akan kami periksa lagi," tandasnya.

Pemeriksaan para pejabat Pemkab Bojonegoro dan penyedia Mobil Siaga, kata dia, akan diintensifkan setelah pemeriksaan para kades selesai.

Dianggap Bersalah, Para Kades Bereaksi

Intensi pemeriksaan Kejari Bojonrgoro untuk para kades dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan Mobil Siaga, memicu kegaduhan.

Sebagian masyarakat secara serampangan menganggap bahwa kades adalah pihak yang bersalah dalam korupsi pengadaan Mobil Siaga.

Geram dengan anggapan tersebut, para kades penerima mengembalikan Mobil Siaga-nya masing-masing ke Kejari Bojonegoro, Jumat (31/5/2024) siang.

Sedikitnya ada 25 Mobil Siaga dikembalikan 25 kades ke Kantor Korps Adyhaksa di Jalan Rajekwesi, Kota Bojonegoro tersebut.

Mereka datang beramai-ramai, bak rombongan. Namun, puluhan Mobil Siaga itu tak diizinkan masuk ke halaman Kantor Kejari Bojonegoro.

Puluhan mobil itu diparkirkan di seputaran Kantor Kejari Bojonegoro. Sebanyak 25 kades yang membawa Mobil Siaga itu juga tak diizinkan masuk seluruhnya.

Yang diizinkan masuk ke Kantor Kejari Bojonegoro, hanya lima kades. Salah satunya, Anam Warsito, Kades Wotan, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro.

Lima kades dipimpin Anam Warsito itu kemudian menuju ruang Seksi Intelijen Kejari Bojonegoro dan berbincang dengan sejumlah jaksa setempat.

Seperti apa isi perbincangan tersebut, awak media tak tahu persis.

Sebab, pertemuan antara lima kades dengan para jaksa itu dilangsungkan tertutup.

Namun, seusai pertemuan itu rampung, Anam Warsito mengatakan, dia dan sejawatnya menyerahkan Mobil Siaga ke Kejari Bojonegoro karena geram.

"Telah viral di mana-mana, menyampaikan 384 kades di Bojonegoro korupsi berjamaah soal Mobil Siaga,” ungkapnya, Jumat (31/5/2024) sore.

Menurut Anam sapaannya, informasi yang viral itu tak benar. Dia memohon Kejari Bojonegoro memberikan informasi yang berimbang terhadap publik.

Dan, Kejari Bojonegoro juga perlu menandaskan bahwa para kades yang diperiksa dalam penyidikan korupsi pengadaan Mobil Siaga ini masih saksi.

“Kami ini masih berstatus sebagai saksi dan proses ini masih panjang. Saat ini saja proses hukumnya masih penyidikan,” jelasnya.

Terkait rencana penyerahan Mobil Siaga ke Kejari Bojonegoro, kata Anam, rencana itu gagal. Kejari Bojonegoro menolak hal tersebut.

Selain tak punya tempat untuk menampung Mobil Siaga, Kejari Bojonegoro juga khawatir fungsi mobil itu hilang. Tak bermanfaat bagi masyarakat.

“Maka kami diminta untuk tidak meninggalkan Mobil Siaga di Kejari Bojonegoro dan diminta untuk membawa kembali,” tutur Anam.

Menyikapi permintaan itu, lanjut Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bojonegoro ini, pihaknya menurut.

"Kami bawa pulang lagi seluruh Mobil Siaga yang telah kami bawa ke sini," tutur kades yang sempat menjadi anggota DPRD Bojonegoro tersebut.

Sementara itu, Kepala Kejari Bojonegoro, Muji Martopo menegaskan, seluruh kades diperiksa pihaknya soal korupsi pengadaan Mobil Siaga masih saksi.

"Mereka masih saksi. Kami belum tetapkan tersangka dalam korupsi pengadaan Mobil Siaga. Mari gunakan asas praduga tak bersalah untuk para kades ini," tegasnya.

Terkait penyerahan Mobil Siaga dari kades ke pihaknya, Muji secara lugas menolak. Menurut dia, tindakan tersebut tak diperlukan.

“Kami telah menemukan alat bukti yang lain. Lebih baik Mobil Siaga itu dibawa pulang dan dimanfaatkan untuk masyarakat,” tuturnya.

Muji melanjutkan, pihaknya lebih memilih para kades menyerahkan uang cashback yang diterima para kades dari pembelian Mobil Siaga.

“Kami tidak perlu mobilnya. Yang kami perlukan dari kades adalah keterangan yang betul dan uang cashback yang mereka terima,” tegasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved