Berita Trenggalek
Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Trenggalek, Bupati Mas Ipin Pastikan Pertumbuhan APBD Positif
Jawab pandangan umum Fraksi DPRD Trenggalek, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin atau Mas Ipin pastikan pertumbuhan APBD positif.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Trenggalek dalam pembahasan lanjutan Ranperda Pertanggungjawaban Bupati Terhadap APBD tahun anggaran 2023 dan Ranperda Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Senin (3/6/2024).
Di depan Anggota DPRD Trenggalek, Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, membacakan 60 lembar jawaban tertulis dalam lanjutan sidang paripurna tersebut.
"Jadi kami telah menjawab seluruh pandangan fraksi, dan kami bisa sampaikan bahwa di tahun 2023 pertumbuhan APBD kita positif. Khususnya di belanja modal yang menjadi unsur-unsur penting naik 100 persen lebih dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Mas Ipin, Senin (3/6/2024).
Sedangkan dalam RPJPD, Mas Ipin menyebutkan, Trenggalek mempunyai potensi hutan lebih dari 50 persen dari peta kawasan.
Tak hanya itu, Kota Alen-alen juga punya wilayah pesisir yang cukup luas, kondisi tersebut diyakini Mas Ipin bisa menjadi penopang untuk mengejar target net zero carbon tahun 2045.
"Meskipun sebenernya kalau dihitung kita sudah Folu Net Sink, keadaan ketika sektor lahan dan hutan kita menyerap lebih banyak karbon dari pada yang dilepaskannya di tahun tahun ini. Tapi perlu dihitung lebih detail lagi dan menyusun rencana-rencana aksi nantinya," ucap Mas Ipin.
Hal lain yang menjadi sorotan adalah keberhasilan sektor investasi yang mana pada tahun 2023 pecah rekor di angka Rp 564 miliar, angka tersebut naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang rata-rata berada di angka Rp 200an miliar.
Angka tersebut diyakini Mas Ipin akan terus tumbuh di tahun-tahun selanjutnya, apalagi Pemkab Trenggalek dan DPRD Trenggalek baru saja mengesahkan perda untuk memudahkan investasi.
Baca juga: Jadi Narasumber Festival yang Digelar KLHK, Mas Ipin Pamer Keseimbangan Ekonomi-Ekologi Trenggalek
"Kita juga sudah ada penanaman modal asing (PMA). Tetapi itu dalam rangka hilirisasi dan hilirisasinya dari sumber daya alam, tapi bukan sumber daya alam destruktif atau merusak, namun sumber daya alamnya berupa porang," ucap Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini.
Dengan adanya PMA tersebut, Mas Ipin ingin meningkatkan derajat dan kesejahteraan petani, khususnya petani di kawasan hutan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengatakan, dalam satu hari tersebut ada 2 agenda pembahasan dalam rapat paripurna.
"Yang pertama adalah jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang Laporan Pertanggungjawaban Bupati terhadap APBD tahun anggaran 2023," ujarnya.
Sedangkan yang kedua adalah tanggapan dari fraksi-fraksi tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
"Untuk pertanggungjawaban pandangan umum fraksi-fraksi kemarin itu salah satunya ada data terkait BPJS yang sudah meninggal dan sebagainya itu harus diperbaiki. Dan ini sudah dijawab oleh pak bupati ke depan untuk bisa lebih baik lagi," pungkasnya.
Bupati Trenggalek
Mochamad Nur Arifin
RPJPD
Mas Ipin
rapat paripurna
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.