Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Cara PNS Ketahuan Pakai Ijazah Palsu usai 7 Tahun, Negara Rugi Rp 278,2 Juta, Pihak Kampus Jelaskan

Kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil atau PNS ketahuan pakai ijazah palsu setelah 7 tahun menjadi sorotan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunMedan - Tribunnews/JEPRIMA
Sosok PNS yang ketahuan pakai ijazah palsu setelah 7 tahun dan ilustrasi ASN. 

Kini tersangka ditahan di Lapas Kelas II B Tanjungbalai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, jaksa saat ini masih melakukan pemberkasan dan menyusun dakwaan.

"Kami juga masih akan melakukan penyidikan untuk dilakukan pengembangan. Jadi, mohon bersabar untuk teman-teman mohon doanya," pungkas Andi.

Sebelumnya, peserta CPNS 2023 berinisial MH (24) terbukti berbuat curang, dan  pelaku ditangkap polisi.

Penangkapan MH lantaran dirinya menjadi joki CPNS 2023 Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Tes CPNS tersebut dilaksanakan di Universitas Islam Makassar (UIM), Minggu (12/11/2023).

MH ditangkap karena menggantikan peserta berinisial SM.

Kepada polisi, MH mengaku masih memiliki hubungan kekerabatan dengan SM.

Penyamaran MH terbongkar saat selesai tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).

 Pelaku masuk tiga besar dengan nilai 416.

Baca juga: Wajah Asli Yuni Jasmine PNS Lampung, Viral Dagu Lancip Diduga Oplas, Penampilan Tanpa Filter Disorot

Informasi yang diperoleh, panitia awalnya menaruh curiga saat proses registrasi dilakukan terhadap MH.

Pasalnya postur tubuh MH dan foto yang diunggah saat pendaftaran terlihat berbeda.

Secara fisik, MH memiliki tubuh yang cukup berisi, sementara di foto kartu peserta terlihat kurus.

Meski begitu, MH tetap dibiarkan masuk mengikuti CAT oleh panitia.

Kecurigaan panitia kemudian memuncak setelah hasil tes SKD milik MH mendapat nilai tertinggi ketiga di sesinya, yakni 416.

Panitia pun memutuskan menginterogasi MH hingga dia mengaku bahwa dirinya adalah joki. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved