Berita Surabaya
Peran 18 Pelaku Kerusuhan Suporter di Jembatan Suramadu Surabaya, 11 Orang Masih di Bawah 18 Tahun
Pada Senin (3/6/2024), Polres Pelabuhan Tanjung Perak merilis 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka buntut kerusuhan di Jembatan Suramadu.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pada Senin (3/6/2024), Polres Pelabuhan Tanjung Perak merilis 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka buntut kerusuhan di Jembatan Suramadu.
Satuan Polri itu mengklaim kerusuhan yang terjadi pada Jumat (30/5/2024), massa mengatasnamakan diri sebagai pendukung Persebaya semula berniat hendak menghadang perjalanan pulang suporter Persib Bandung.
Namun ketika serangan tersebut berusaha dihalau, justru polisi yang menjadi korban.
Ada satu mobil patroli Sabhara jenis Mitsubishi Lancer Evolution nopol X-10156-29 dipamerkan sebagai barang bukti massa sarana kepolisian rusak akibat kerusuhan itu.
Baca juga: Pasca Laga Persib vs Madura United, Polisi Sempat Bentrok dengan Ribuan Massa di Jembatan Suramadu
Kaca belakang mobil sedan warna hitam doff itu terlihat retak. Lalu, polisi menunjukkan alat-alat yang digunakan massa melakukan perusakan. Ada sejumlah bongkahan batu-batu dan kayu balok.
"Ada juga insiden satu polisi anggota kami terserempet hingga terjatuh. Sampai sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur," ujar Wakapolres Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Arie Bayu Aji.
Korban polisi itu ialah MF, anggota Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Korban mengalami luka lecet di bagian kepala. Arie menceritakan situasi malam itu sangat chaos. Sekira pukul 22.30 WIB, massa memenuhi ruas Jalan Kedung Cowek.
Baca juga: Ricuh Tradisi Rontek Gugah Sahur di Pacitan, Kelompok Saling Lempar Batu, Ini Penyebab Bentrok
Sejumlah massa kemudian melempari pot-pot bunga di jalan raya. Massa melakukan tindakan itu agar perjalanan suporter Persib ketika sudah melintas Suramadu tersendat.
Selain mobil polisi, ada juga kendaraan milik warga yang menjadi sasaran. Kendaraan umum jenis Elf rusak di bagian kaca belakang.
Ditambah lagi, ada mobil Avanza kaca bagian depan, belakang, samping hampir semuanya pecah. Kerusakan mobil jenis minibus itu ditaksir paling besar yakni ditaksir Rp15 juta.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Mohammad Prasetyo menjelaskan pihaknya menetapkan 18 orang sebagai tersangka atau pelaku kerusuhan di Suramadu. Mulanya, malam itu polisi menjaring 34 orang. Setelah dilakukan gelar perkara 18 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebanyak 11 orang itu usianya di bawah 18 tahun, sehingga belasan anak itu statusnya berhadapan dengan hukum," ujarnya.
Masing-masing peran mereka melempari anggota dan kendaraan kepolisian menggunakan bongkahan batu-batu. Ada juga yang menggunakan kayu balok.
Kasat menjelaskan insiden mencekam itu bisa terjadi. Pada Jumat 31 Mei, di media sosial TikTok banyak beredar video pendukung Persib dari komunitas Flower City Casual (FCC). Pada hari itu juga muncul akun-akun mengatasnamakan Bonek untuk melakukan sweeping suporter dari Kota Kembang di Surabaya.
kerusuhan di Jembatan Suramadu
massa melakukan perusakan
pelaku kerusuhan di Suramadu
Jembatan Suramadu
Jalan Kedung Cowek
Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Persib Bandung vs Madura United
Surabaya
TribunJatim.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.