Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Peran 18 Pelaku Kerusuhan Suporter di Jembatan Suramadu Surabaya, 11 Orang Masih di Bawah 18 Tahun

Pada Senin (3/6/2024), Polres Pelabuhan Tanjung Perak merilis 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka buntut kerusuhan di Jembatan Suramadu.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
Polisi menunjukkan barang bukti bongkahan batu dan balok kayu yang digunakan massa melakukan kerusuhan di exit Jembatan Suramadu, Senin (3/6/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pada Senin (3/6/2024), Polres Pelabuhan Tanjung Perak merilis 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka buntut kerusuhan di Jembatan Suramadu.

Satuan Polri itu mengklaim kerusuhan yang terjadi pada Jumat (30/5/2024), massa mengatasnamakan diri sebagai pendukung Persebaya semula berniat hendak menghadang perjalanan pulang suporter Persib Bandung.

Namun ketika serangan tersebut berusaha dihalau, justru polisi yang menjadi korban.

Ada satu mobil patroli Sabhara jenis Mitsubishi Lancer Evolution nopol X-10156-29 dipamerkan sebagai barang bukti massa sarana kepolisian rusak akibat kerusuhan itu.

Baca juga: Pasca Laga Persib vs Madura United, Polisi Sempat Bentrok dengan Ribuan Massa di Jembatan Suramadu

Kaca belakang mobil sedan warna hitam doff itu terlihat retak. Lalu, polisi menunjukkan alat-alat yang digunakan massa melakukan perusakan. Ada sejumlah bongkahan batu-batu dan kayu balok.

"Ada juga insiden satu polisi anggota kami  terserempet hingga terjatuh. Sampai sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur," ujar Wakapolres Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kompol Arie Bayu Aji.

Korban polisi itu ialah MF, anggota Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Korban mengalami luka lecet di bagian kepala. Arie menceritakan situasi malam itu sangat chaos. Sekira pukul 22.30 WIB, massa memenuhi ruas Jalan Kedung Cowek.

Baca juga: Ricuh Tradisi Rontek Gugah Sahur di Pacitan, Kelompok Saling Lempar Batu, Ini Penyebab Bentrok

Sejumlah massa kemudian melempari pot-pot bunga di jalan raya. Massa melakukan tindakan itu agar perjalanan suporter Persib ketika sudah melintas Suramadu tersendat.

Selain mobil polisi, ada juga kendaraan milik warga yang menjadi sasaran. Kendaraan umum jenis Elf rusak di bagian kaca belakang.

Ditambah lagi, ada mobil Avanza kaca bagian depan, belakang, samping hampir semuanya pecah. Kerusakan mobil jenis minibus itu ditaksir paling besar yakni ditaksir Rp15 juta.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Mohammad Prasetyo menjelaskan pihaknya menetapkan 18 orang sebagai tersangka atau pelaku kerusuhan di Suramadu. Mulanya, malam itu polisi menjaring 34 orang. Setelah dilakukan gelar perkara 18 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebanyak 11 orang itu usianya di bawah 18 tahun, sehingga belasan anak itu statusnya berhadapan dengan hukum," ujarnya.

Masing-masing peran mereka melempari anggota dan kendaraan kepolisian menggunakan bongkahan batu-batu. Ada juga yang menggunakan kayu balok.

Kasat menjelaskan insiden mencekam itu bisa terjadi. Pada Jumat 31 Mei, di media sosial TikTok banyak beredar video pendukung Persib dari komunitas Flower City Casual (FCC). Pada hari itu juga  muncul akun-akun mengatasnamakan Bonek untuk melakukan sweeping suporter dari Kota Kembang di Surabaya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved