Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Dua Maling Motor Lintas Kota Dibekuk Polisi, Terkuak Uang Instan untuk Sewa Wanita Malam

Dua pemuda maling motor di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo dibekuk polisi, mengaku uang instan digunakan untuk foya-foya dan sewa wanita malam.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Dua dari tiga orang komplotan bandit yang telah beraksi meresahkan warga di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, berhasil ditangkap Tim Antibandit Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya, Rabu (5/6/2024). 

Namun, target area yang kerap menjadi sasaran, adalah parkiran minimarket dan kos. 

"Lokasi yang sering parkiran minimarket, dan tempat kos. Di kos modus sama, langsung, saat aman tidak ada korban atau peluang ada, langsung curi," jelas mantan Kasi Humas Polrestabes Surabaya itu. 

Kompol M Akhyar menerangkan, pelaku HN yang buron sebagai DPO itu, kerap menjual motor tersebut secara utuh ke penadah lain di Pulau Madura. 

Satu motor curian, dihargai sekitar Rp 4 juta. Tiap masing-masing dari pelaku mendapatkan upah sekitar Rp 1,25 juta. 

"Dan salah satu tersangka menyewa apartemen di Surabaya. Tersangka MH residivis, kasus sama, di Madura," terangnya. 

Komplotan maling motor lintas kabupaten kota itu, tidak mempersenjatai diri dengan senjata tajam, senjata api, atau senjata tumpul. Kecuali kunci T. 

Kompol M Akhyar menyebutkan, para tersangka bisa membobol lubang kunci kontak motor sasarannya dalam waktu hitungan detik. 

Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Termasuk dengan mengejar pelaku lain yang telah berstatus sebagai DPO. 

Kemudian, mengenai kegunaan uang yang diperoleh setelah menjual motor curian, Kompol M Akhyar mengungkapkan, para tersangka menggunakannya untuk berfoya-foya dengan wanita malam, dan kebutuhan hidup sehari-hari. 

"Dia tidak mempersenjatai diri pakai senjata. Hasilnya, sementara keterangan buat kebutuhan sehari-hari. Tapi saya lihat juga ada yang buat nakal, lehernya ada merah-merah itu," pungkasnya. 

Sementara itu, tersangka MH mengaku bertugas sebagai eksekutor pencurian motor dalam komplotan tersebut. 

Ia mengaku kapok mencuri motor, apalagi pengalaman ditahan kepolisian beberapa tahun lalu di Madura. 

"Teman yang DPO itu satu kecamatan. Uang buat beli makan sehari-hari. Saya dapat Rp 1,25 juta. Kalau itu saya kurang tahu. Yang jual dia (tersangka HN)," kata tersangka MH saat diinterogasi Kompol M Akhyar.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved