Bolehkah Bagikan Daging Kurban yang Sudah Diolah atau Telah Masak? Simak Penjelasan Hukumnya
Biasanya pembagian daging kurban di Hari Raya Idul Adha dalam keadaan mentah. Namun bagaimana jika daging yang dibagikan dalam bentuk sudah diolah?
Berdasarkan hadis tersebut, maka boleh menyimpan daging kurban untuk kebutuhan di masa depan.
Lalu, mengolah daging kurban untuk para penerima manfaat dapat memberikan faedah yang lebih tahan lama karena bisa disimpan dan sesuai dengan tujuan kurban untuk membantu orang yang membutuhkan.
Selain sebagai bentuk rasa syukur, ibadah kurban bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan, mempererat silaturrahmi, hingga meningkatkan perekonomian di sektor perdagangan.
Baca juga: Bolehkah Tukang Jagal Dibayar dengan Daging Hewan Kurban? Simak Penjelasan Hukumnya
Pembagian daging kurban dalam bentuk olahan juga sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 37 Tahun 2019 yang menjabarkan daging kurban boleh untuk:
a. Didistribusikan secara tunda (‘ala al-tarakhi) untuk memperluas nilai maslahat (manfaat).
b. Dikelola dengan cara diolah dan diawetkan, seperti dikalengkan dan diolah dalam bentuk kornet, rendang, atau sejenisnya.
c. Didistribusikan ke daerah di luar lokasi penyembelihan
Meskipun begitu, tidak apa-apa memberikan daging kurban dalam kondisi mentah karena penerima manfaat dapat lebih bebas mengolahnya.
Selain itu, menyalurkan daging olahan membutuhkan waktu yang lebih lama dan hal tersebut tetap dibolehkan dalam Islam.
Contohnya seperti yang dilakukan organisasi sosial nir laba, di antaranya Dompet Dhuafa yang mengolah daging kurban dan dibagikan di pelosok tanah air yang mengkonsumsi daging kurban sehat yang memang mereka butuhkan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Disambut Pasukan Berkuda, Kapolri Silaturahmi ke Ponpes Al Hamidy Banyuanyar Pamekasan |
![]() |
---|
29 Pemain U-23 Unjuk Kebolehan di Hadapan Tim Pelatih Gresik United |
![]() |
---|
Uang Rp25,5 Juta Melayang, Andree Kesal Vespanya Tak Kunjung Datang: Saya Merasa Bodoh |
![]() |
---|
Perjuangan Anya Cahyara Dapatkan Potret Burung, Lawan Rasa Takut Ketinggian hingga harus Kamuflase |
![]() |
---|
Klarifikasi BI soal Viral Uang Pecahan Rp80.000 Disebut Bakal Diluncurkan saat HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.