Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Sosok Briptu RDW, Polisi Meninggal Dibakar Polwan Istrinya di Mojokerto, Diduga Gegara Gaji ke-13
Berikut tersaji sosok Briptu Rian Dwi Wicaksono atau RDW, meninggal dunia dibakar istri. Diduga cekcok gaji ke-13.
Korban pun berteriak minta tolong dan berusaha menyelamatkan diri ke luar, namun tak bisa karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.
Salah satu saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu lalu langsung masuk dan mencoba memadamkan api.
Korban lalu langsung dibawa ke rumah sakit.
"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," ucapnya.
Dalam peristiwa tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti berupa satu buah botol air mineral 1,5 ml, satu buah korek api bensol, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
sosok Briptu RDW
viral di media sosial
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Kapolres Mojokerto Kota
AKBP Daniel S Marunduri
Jombang
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Rian Dwi Wicaksono
polisi meninggal dunia dibakar istri
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun, Ini Alasan Kuasa Hukum Polda Jatim Tidak Banding |
![]() |
---|
Usai Divonis 4 Tahun Penjara, Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Bakal Jalani Sidang Etik Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Pasrah Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Briptu Dila Dituntut JPU 4 Tahun, Pihak Keluarga Korban Mengaku Kecewa |
![]() |
---|
Sidang Polwan Bakar Suami, Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.