Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Sosok Briptu RDW, Polisi Meninggal Dibakar Polwan Istrinya di Mojokerto, Diduga Gegara Gaji ke-13
Berikut tersaji sosok Briptu Rian Dwi Wicaksono atau RDW, meninggal dunia dibakar istri. Diduga cekcok gaji ke-13.
TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok Briptu Rian Dwi Wicaksono atau RDW, polisi meninggal dunia dibakar istri.
Istri Briptu RDW diketahui juga seorang polisi wanita alias polwan berinisial FN (28).
Sebelumnya viral di media sosial kisah Polwan Bakar Suami di Mojokerto, diduga karena masalah keluarga.
Aksi pembakaran suami itu dilakukan di kediaman mereka di Asrama Polisi Polres Mojokerto.
Briptu RDW pun sempat menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, karena luka bakar yang diderita.
Namun nyawa Briptu RDW tak terselamatkam, ia dikabarkan telah meninggal dunia oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri.
Briptu RDW meninggal dunia hari ini Minggu, (9/6/2024) pukul 12.55 WIB.
"Benar, meninggal pada pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri.
Untuk diketahui, sosok Briptu RDW merupakan anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang.
Briptu RDW berdinas di Polres Jombang sebelum tutup usia.

Kronologi Kejadian
Kapolres menyebut dalam keterangannya, dugaan sementara polwan bakar suaminya yang merupakan anggota polisi dipicu masalah gaji ke-13.
Dia juga mengatakan, Briptu RDW berdinas di Polres Jombang, sedang Briptu FN anggota Polres Mojokerto Kota.
Diperoleh keterangan, peristiwa terjadi di asrama polisi Polres Mojokerto Kota.
Akibat kejadian itu, RDW mendapat perawatan medis di ruang ICU RS dr Wahidin Sudiro Husodo.
Asrama Polres Mojokerto pun ditutup total, dan tamu dilarang masuk.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa dipicu saat Briptu FN mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW, dan didapati gaji ke-13 yang seharusnya Rp2.800.000, hanya tersisa Rp800.000.
Terduga pelaku langsung menghubungi korban untuk mengklarifikasi dan meminta korban segera pulang.
Sebelum pulang, FN membeli bensin terlebih dahulu dan memasukkannya ke botol air mineral.
Sesampainya di rumah, botol berisi bensin itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya.
FN juga sempat mengancam RDW dengan mengirim foto bensin.

"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2024).
FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya bermain di luar.
Lalu pada pukul 10.30 WIB, tak lama RDW pulang dan langsung diajak masuk ke dalam rumah.
Pintu pun dikunci dari dalam.
RDW lalu diminta mengganti bajunya dengan kaus lengan pendek dan celana pendek.
Setelah itu keduanya terlibat cekcok.
"(Setelah itu) tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah, korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja," terang Daniel.
"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo yang lihaten iki' namun korban diam saja," lanjutnya.
Nahas api yang membakar tisu itu menyambar tangan FN dan menjalar ke tubuh RDW yang berlumuran bensin.
Korban pun berteriak minta tolong dan berusaha menyelamatkan diri ke luar, namun tak bisa karena terhalang mobil dan tangannya terborgol ke tangga lipat.
Salah satu saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu lalu langsung masuk dan mencoba memadamkan api.
Korban lalu langsung dibawa ke rumah sakit.
"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit," ucapnya.
Dalam peristiwa tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti berupa satu buah botol air mineral 1,5 ml, satu buah korek api bensol, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya
sosok Briptu RDW
viral di media sosial
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Kapolres Mojokerto Kota
AKBP Daniel S Marunduri
Jombang
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Rian Dwi Wicaksono
polisi meninggal dunia dibakar istri
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun, Ini Alasan Kuasa Hukum Polda Jatim Tidak Banding |
![]() |
---|
Usai Divonis 4 Tahun Penjara, Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Bakal Jalani Sidang Etik Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Pasrah Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Briptu Dila Dituntut JPU 4 Tahun, Pihak Keluarga Korban Mengaku Kecewa |
![]() |
---|
Sidang Polwan Bakar Suami, Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.