Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Pantas Briptu RDW Tak Bisa Menghindar Dibakar Istri Polwan, Ancaman Serius, Harus Cepat Pulang
Briptu RDW korban KDRT seorang polwan yang merupakan istrinya sendiri itu ternyata tak bisa menghindar dari korban karena ancaman yang serius.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sakit hati karena suaminya gemar bermain judi online.
Menurut keterangan Briptu FN, suaminya kerap menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online.
"Korban suka bermain judi online," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan, Minggu (9/6/2024).
Karena itulah, keduanya kerap cekcok karena Briptu RWD kerap menghabiskan uang belanja isterinya untuk bermain judi online.
Puncak gejolak rumah tangga kedua polisi tersebut terjadi pada Sabtu (8/6/2024).
Karena emosi, Briptu FN menyiramkan bensin ke tubuh suaminya.
"Tidak jauh dari lokasi, ada kobaran api yang langsung membakar tubuh Briptu RWD," jelasnya.
Baca juga: Sosok dan Jabatan Briptu FN Polwan Polres Mojokerto Kota yang Bakar Polisi Suaminya Karena Gaji
Briptu FN sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dirmanto menyebutkan, dari hasil gelar sementara, penyidik menerapkan Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT untuk tersangka," katanya.
Atas peristiwa tersebut, Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menyampaikan duka yang mendalam.
Namun dia memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
Baca juga: Tangan Kiri Diborgol Lalu Dibakar, Kronologi Polwan Bakar Suami, Berawal dari Gaji ke-13
Seperti diberitakan, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD pada Sabtu (8/6/2024).
Briptu RWD selama ini bertugas di Polres Jombang.
Keduanya tinggal di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto.
Usai kejadian, Briptu RWD sempat dirawat di rumah sakit di Kota Mojokerto, namun pada Minggu (9/6/2024) siang meninggal dunia.
Korban disebut mengalami luka bakar 96 persen.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Polisi yang dibakar polwan meninggal
RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto
Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim
judi online
Undang-Undang tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga
berita viral lokal
ViralLokal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun, Ini Alasan Kuasa Hukum Polda Jatim Tidak Banding |
![]() |
---|
Usai Divonis 4 Tahun Penjara, Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Bakal Jalani Sidang Etik Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Pasrah Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Briptu Dila Dituntut JPU 4 Tahun, Pihak Keluarga Korban Mengaku Kecewa |
![]() |
---|
Sidang Polwan Bakar Suami, Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.