Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Akal Bulus Kades Demi Gelapkan Anggaran Rp 466 Juta, Polisi Butuh Waktu untuk Uji Forensik

Hingga akhirnya Kades Paya Meudru, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Amri, Senin (10/6/2024) itu ditangkap polisi.

Editor: Torik Aqua
Pexels
Ilustrasi tanda tangan - Seorang kepala desa palsukan tanda tangan aparatur desa demi gelapkan uang Rp 466 juta 

Kades tersebut tega korupsi uang perbaikan jalan sebesar Rp 786 juta yang merugikan 5 dusun di tempatnya bekerja.

Kini 5 dusun terdampak akibat perbuatan Kades koruptor tersebut.

Ada kerugian besar yang diderita masyarakat di 5 dusun akibat dana yang dikorupsi oleh kades.

Aziz Murtadho, Kepala Desa Tirto di Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, melakukan korupsi dana perbaikan jalan sebesar Rp 786,2 juta.

Dana ini bersumber dari bantuan keuangan dari APBD Provinsi Jawa Tengah tahun 2020.

Kepala Polresta Magelang, Kombes Mustofa mengatakan, tersangka telah menyalahgunakan anggaran bantuan keuangan senilai Rp 1 miliar dari Pemprov Jateng.

Anggaran ini semestinya digunakan untuk membayar proyek perbaikan jalan di lima dusun.

“Tersangka meminta seluruh uang dari bendahara desa. Pengaspalan jalan selesai, tapi (uang) tidak dibayarkan ke pelaksana proyek,” ungkapnya dalam konferensi pers, Selasa (4/6/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com

Baca juga: Penjelasan Kades soal Tanah 1,7 Hektar Mbah Siyem Jadi Milik Pemdes: Memang Tak Ada Bukti Jual Beli

Berdasarkan hasil audit, Mustofa menyatakan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat rasuah tersebut sebesar Rp 786,2 juta.

“Tersangka ditangkap tanggal 30 Mei 2024. Kami tangkap yang bersangkutan di luar Magelang,” ujarnya tanpa menyebut lokasi penangkapan secara gamblang.

Namun, mengutip keterangan tertulis, Aziz dibekuk di sebuah tempat hiburan di Kabupaten Banjarnegara, Jateng.

Ia disebut buron tiga hari sebelum penangkapan.

Kades yang tega korupsi dana perbaikan jalan warga di 5 dusun
Kades yang tega korupsi dana perbaikan jalan warga di 5 dusun (Kompas.com)

Mustofa mengingatkan, agar pengusutan perkara ini tidak kaitkan dengan kepentingan tertentu.

Terkait kasus yang baru diungkap tahun ini setelah empat tahun, dia bilang, hal tersebut bagian dari proses penyelidikan.

“Kami harus memeriksa saksi, barang bukti. Hasil audit kerugian negara juga baru muncul tahun 2023. Jadi cukup panjang peristiwanya. Penyelidikannya dari 2020-2023,” katanya.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved