Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Sopir Truk Ditagih Parkir Rp 1,3 Juta, Pemilik Warung Minta Kunci Mobil Ditinggalkan

Sopir truk ini mendadak syok hingga lemas ketika harus membayar tagihan parkir hingga jutaan rupiah.

Istimewa via Tribun Jambi
Viral sopir ditagih uang parkir hingga Rp 1,3 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang sopir truk dibuat terkejut bukan main.

Ia lemas setelah ditagih uang parkir Rp 1,3 juta.

Sopir truk ini mendadak syok hingga lemas ketika harus membayar tagihan parkir hingga jutaan rupiah.

Sebelumnya sopir truk itu parkir dan meninggalkan kendaraannya selama 10 hari di sebuah warung.

Namun siapa sangka, ibu-ibu pemilik warung itu menagih uang parkir hingga Rp 1,3 juta.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Percobaan Begal Sopir Taksi Online di Gresik, Kantongi Sidik Jari dan Identitas

Diketahui kejadian sopir truk itu di Sumatera Barat tepatnya di kedai Kelok 17 Koto Alam, Kabupaten Limapuluh Kota.

Ya, peristiwa ini pun viral di media sosial.

Dalam video yang terekam, pemilik truk ditagih uang parkir oleh ibu-ibu sebesar Rp 1,3 juta karena parkir di depan kedainya.

Ia sengaja parkir truknya karena mengalami kerusakan dan menunggu mekanik yang memperbaiki kendaraan tersebut.

Karena pemilik truk tidak punya uang sebanyak itu, pemilik warung akhirnya menagih hanya sebesar Rp 800 ribu.

"Kalau tidak ada juga, si pemilik kedai meminta pemilik mobil meninggalkan kunci mobilnya," tulis akun tersebut.

Postingan ini pun langsung viral di media sosial.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Bos Rental Ambil Mobil Dikeroyok Warga - Mantu Anwar Usman Jadi Direktur Pertamina

Tak sedikit warganet yang geram dengan aksi ibu-ibu tersebut.

Seperti halnya ditulis akun @apoppyadwit:

"130 ribu sahari?? Ndeeeh. Urang kemalangan, sa indak nyo ditolongan. Ko malah kesempatan lo minta biaya parkir," tulisnya.

"Ya allah bukk, udah tua bnyak2 amalan bukk,, mudah2an ibu ini atau kluarga nya, anak cucu tetangganya tau,ibu ini viral," tulis @widiawati_nyusman.

"Ya Allah, klu ibuk iklas nolongnya rezeki ibu akan berlimpah datangnya," tulis @bunda.at.

Nasib Sopir Mobil Fortuner yang Tabrak Balita

Nasib pengemudi Fortuner yang lindas balita tengah ramai diperbincangkan.

Kasus Fortuner tabrak balita kini telah sampai pada penetapan tersangka.

Sopir mobil Fortuner yang tabrak balita hingga tewas di Sidoarjo kini menjadi tersangka.

Pengemudi mobil yang menabrak bayi hingga meninggal dunia di Sidoarjo, ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Diketahui, tersangka adalah Agung Cahyono (32), warga Perumahan Quality Riverside, Desa Gamping, Krian, Sidoarjo. Dia mengendarai Toyota Fortuner dengan nomor polisi N 1770 HZ.

"Iya sudah (ditetapkan tersangka), masih pengungkapan terus," kata Kanit Gakkum Laka Satlantas Polresta Sidoarjo, AKP Ony Purnomo, saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/5/2024).

Baca juga: Hendak Menuju Asrama Haji Surabaya, Sopir Bus Pengangkut CJH Pamekasan Dites Urine, Ini Hasilnya

Ony mengatakan, penetapan tersangka tersebut setelah dilakukanya proses penyelidikan mulai dari meminta keterangan sejumlah saksi serta pelaku dan gelar perkara.

"(Penetapan tersangka) berdasarkan hasil keputusan gelar perkara, kami sudah mempunyai alat bukti yang cukup dan juga diperkuat keterangan saksi yang ada di TKP," ujarnya.

"(Kecelakaan disebabkan) karena kelalaian supir itu pada saat belok ke kanan, dia kurang berhati-hati sehingga tidak melihat adanya anak tersebut," tambahnya.

Dengan demikian, pelaku dipersangkakan menggunakan Pasal 310 ayat 4 tentang Undang-Undang Lalu Lintas. Agung terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

"Masalah penahanan subjektif dari penyidik, sementara kami amankan di Mako Satlantas (Polresta Sidoarjo) untuk perkembangan lebih lanjut. Ancaman hukuman enam tahun (penjara)," ucapnya.

Pengemudi Fortuner yang lindas bocah dua tahun.
Pengemudi Fortuner yang lindas bocah dua tahun. (Instagram.com/@infokrian)

Baca juga: Sopir Mengantuk, Truk Muatan Tepung Tapioka Terguling di Malang, Arus Lalu Lintas Sempat Macet

Diberitakan sebelumnya, Ketua RT setempat Hanif membenarkan terkait tabrakan hingga menewaskan seorang bocah berinisial YKA (2) di Perumahan Quality Riverside, Desa Gamping, Krian, Sidoarjo, Sabtu (25/5/2024).

Ketika itu, sejumlah warga tengah berkumpul di area taman di perumahan tersebut, sekitar pukul 16.30 WIB. Sedangkan, korban yang baru selesai mandi, tampak bermain di lokasi kejadian.

“Itu posisi saya sedang main voli dengan bapak-bapak lain," kata Hanif kepada wartawan saat ditemui di sekitar lokasi kejadian, Senin (27/5/2024).

Saat itu seorang warga, Agung, tengah melintas mengendarai Toyota Fortuner dengan nomor polisi N 1770 HZ. Seketika, korban pun tertabrak hingga terlindas kendaraan itu.

"Ada yang lihat (korban ditabrak) lalu diteriaki. Bapak-bapak memberhentikan si sopirnya itu, tapi kondisi korban sudah terkulai lemas, ada sedikit darah," ujarnya.

Melihat itu, para saksi membawa korban Rumah Sakit Islam Yapalis agar segera mendapatkan penanganan medis. Akan tetapi, korban sudah meninggal dunia dalam perjalanan.

“Di rumah sakit kata warga yang ikut mengantar (korban), si sopir ini hanya diam saja sambil menunduk seperti menyesal,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved