Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Bahayanya Judi Online, Budi Arie Berseloroh Soal Kasus Polwan Bakar Suami: Perempuan Lebih Kejam
Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan tanggapan soal bahayanya judi online.
“Bayangkan suami-istri polisi, istrinya membakar suaminya sampai meninggal. Saya kira ini kan mereka orang yang tahu (hukum), secara dia aparat penegak hukum kan masalahnya,” ucap Abdul Kharis.
Namun, kata dia, kasus tersebut akhirnya tetap terjadi.
Dia pun meminta pemerintah untuk memperhatikan betul dampak judi online tersebut.
“Artinya memang ini serius sekali terkait dengan judi online, saya kira, kita dukung sepenuhnya Pak Menteri untuk mengambil langkah-langkah untuk memaksimalkan pencegahan sehingga efek dari judi online bisa kita tekan semaksimal mungkin,” ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Polwan Bakar Suami, Briptu FN Masih Bisa Menyusui 3 Anaknya di RS
Seperti diketahui, Penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur telah menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Briptu Fadhilatun membakar suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono hingga tewas setelah cekcok masalah uang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Dirmanto mengatakan berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan gelar perkara oleh penyidik, motif Fadhilatun membakar suaminya yang juga berprofesi sebagai polisi adalah lantaran amarah yang tak terkendali.
Korban, kata Dirmanto, sering menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online.
“Jadi korban, Briptu Rian Dwi Wicaksono, mohon maaf ini, sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya buat membiayai hidup tiga anaknya ini untuk bermain judi online,” kata Dirmanto.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
Budi Arie
polwan bakar suami
Tribun Jatim
Menteri Komunikasi dan Informatika
Budi Arie Setiadi
TribunEvergreen
Senayan
Mojokerto
jatim.tribunnews.com
Polwan Bakar Suami di Mojokerto Divonis 4 Tahun, Ini Alasan Kuasa Hukum Polda Jatim Tidak Banding |
![]() |
---|
Usai Divonis 4 Tahun Penjara, Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto Bakal Jalani Sidang Etik Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Dila Pasrah Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Briptu Dila Dituntut JPU 4 Tahun, Pihak Keluarga Korban Mengaku Kecewa |
![]() |
---|
Sidang Polwan Bakar Suami, Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.