Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pasuruan

Resmi, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Pasuruan Disahkan Jadi Perda

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 Kabupaten Pasuruan sah.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA
Penandatanganan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 Pasuruan disahkan, Selasa (11/6/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Pasuruan resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (11/6/2024).

Pj Bupati Pasuruan Andriyanto menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Pasuruan atas persetujuannya terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 tersebut. 

Ia mengatakan pertanggungjawaban APBD 2023 merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi Pemkab Pasuruan kepada masyarakat dalam mengelola keuangan daerah. 

“Tentu apa yang menjadi masukan dan rekomendasi legislatif menjadi catatan penting bagi kami untuk melakukan evaluasi agar pengelolaan angagran kedepan lebih baik,” katanya.

Baca juga: Keluarga di Pasuruan Kecewa Sudah Habis-habisan Jual Rumah, Ternyata MGF Divonis 10 Tahun Penjara

Diketahui, anggaran belanja pada 2023 terealisasi Rp3,73 triliun atau 93,5 persen dari yang diproyeksikan. Dari realisasi itu ada efisiensi dan sisa anggaran belanja Rp258,23 miliar. 

Dibandingkan tahun 2022, realisasi belanja daerah cukup baik karena ada kenaikan sebesar Rp8,2 persen. Sementara pada pos pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp3,658 triliun. 

Itu semua terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah. Angka tersebut sebenarnya kurang dari besaran yang ditargetkan sebesar Rp61,5 miliar. 

Kondisi itu dikarenakan tidak tercapainya target pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah. Namun dibanding tahun sebelumnya, realisasi pendapatan daerah 2023 naik sebesar Rp306,55 miliar atau sekitar 9,14 persen. 

Baca juga: Warga Pasuruan Laporkan Kadesnya, Merasa Ditipu Kepengurusan Sertifikat, Rugi Rp 53 Juta

Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan berharap apa yang menjadi catatan dari legislatif menjadi perbaikan eksekutif agar penggunaan anggaran di tahun 2024 ini optimal untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved