Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kebohongan Rekan Terpidana Kasus Vina 8 Tahun Lalu Terkuak, Kini Pengacara Pegi Yakin Klien Menang

Kebohongan terpidana kasus Vina Cirebon 8 tahun lalu belakangan terkuak, kini pengacara Pegi tak masalah klien diperiksa dengan berbagai cara.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jabar, Tribun Jakarta
Kini barulah terungkap kebohongan rekan terpidana kasus Vina Cirebon yang terjadi delapan tahun yang lalu, Pengacara Pegi yakin klien menang. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap kebohongan terpidana kasus Vina Cirebon yang ternyata terjadi 8 tahun yang lalu.

Kini pengacara Pegi Setiawan bak yakin bahwa kliennya tak melakukan kesalahan seperti yang tertuduh selama ini.

Kebohongan terpidana kasus Vina Cirebon yang terjadi 8 tahun lalu akhirnya terkuak.

Kasus misterius kematian Vina Cirebon 8 tahun lalu seolah masih belum ditemukan jawabannya.

Namun belakangan Teguh, terpidana kasus Vina Cirebon akhirnya angkat bicara.

Teguh (26), rekan terpidana kasus Vina Cirebon, kini mengaku terpaksa berbohong saat menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tahun 2016.

Ia mengaku diancam penyidik masuk penjara saat bercerita jujur mengenai aktivitasnya pada malam kejadian meninggalnya Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan kekasihnya Eki.

Teguh sampai keringetan saat menceritakan kembali peristiwa itu kepada Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Kini, Teguh bekerja sebagai pekerja paving block di Cirebon.

"Emang. Teguh suka keringetan," jawab Teguh.

Baca juga: 7 Poin Penting Kesaksian Suroto Soal Kasus Vina Cirebon, Sumpah Demi Allah, Berdampak ke Nasib Pegi

"Enggak usah khawatir, tenang saja," kata Dedi Mulyadi sambil menyodorkan tisu kepada Teguh dikutip dari tayangan Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Selasa (11/6/2024), seperti dikutip TribunJatim.com via TribunJakarta.com

Teguh lalu menceritakan aktivitasnya pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Teguh juga merupakan rekan Pramudya Wibawa Jati (25) yang menjadi saksi kasus Vina Cirebon.

Ia bercerita baru pertama kali nongkrong di warung ibu Nining di Gang Bhakti 2, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jaww Barat pada 27 Agustus 2016.

Pengakuan Pegi Setiawan Didatangi Sosok Misterius di Penjara, Paksa Minta Tanda Tangan: Bantu Kamu
Pengakuan Pegi Setiawan Didatangi Sosok Misterius di Penjara, Paksa Minta Tanda Tangan: Bantu Kamu (IST via TribunBogor)

Hal itu berawal saat dirinya mencari Supriyanto yang kini berstatus terpidana kasus Vina Cirebon.

"Waktu malam itu, si Supri enggak ada. Teguh nyariin waktu itu BBM atau SMS, 'ada dimana?' ada di Bu Nining, terus Teguh ke situ," kata Teguh.

Kemudian, Teguh juga menjemput Pram, sapaan Pramudya, di kediamannya.

Teguh mengingat dirinya mengendarai sepeda motor Honda Supra.

"Mampir lagi ke warung Bu Nining, minum, ada yang gitaran," katanya.

Di warung Bu Nining, Teguh mengaku nongkrong sambil meminum minuman keras ciu.

Sekira pukul 21.00 WIB, kata Teguh, remaja yang nongkrong diperingatkan oleh Bu Nining agar tidak berisik.

Mereka lalu bergeser ke rumah Hadi Saputra yang juga terpidana kasus Vina Cirebon.

Kemudian, Teguh sempat bersama Pram membeli nasi kuning.

"Balik ke rumah Hadi, makan berdua saja. Beli nasi kuning orek tempe dan telur dadar sama kerupuk kalau enggak salah Rp 4 ribu-Rp 5 ribu," imbuhnya.

Remaja tersebut berpindah lokasi nongkrong setelah makan ke rumah kontrakan Ketua RT bernama Pasren.

"Habis makan pindah ke kontrakan Pak RR, sudah di situ saja tidur, ada yang main ponsel. Tidak kemana-mana," kata Teguh.

Dedi Mulyadi menegaskan kembali aktivitas Teguh pada malam kejadian meninggalnya Vina Cirebon.

"Makan di rumah Hadi, lalu pindah ke rumah kontrakan Pak RT. Benar, sumpah," katanya.

Saat penangkapan terhadap rekan-rekannya, Teguh mengaku sedang mengikuti Praktek Kerja Lapangan (PKL).

Namun, ia kemudian diminta menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Saat BAP tahun 2016, Teguh memberikan keterangan yang sebenarnya dialaminya kepada penyidik.

"Ceritakan sebenarnya malah dibilang, Teguh kalau kayak gitu ikut masuk (penjara)," ujar Teguh.

Terungkap ciri-ciri tiga pelaku kasus Vina Cirebon yang masih buron.
Terungkap ciri-ciri tiga pelaku kasus Vina Cirebon yang masih buron. (via Tribun Bogor)

Dedi pun menanggapi hal tersebut.

"Itu biasa penyidik kayak gitu, kalau enggak ngaku kamu ikut masuk. Biasa gebrakan. Biasnya orang berbohong diancam biar jujur," kata Dedi.

Saat itu Teguh mengaku ketakutan. Akhirnya ia terpaksa berbohong.

Teguh mengatakan keterangannya membeli nasi kuning tidak dimasukkan ke BAP. Dalam BAP, kata Teguh, dirinya pulang ke rumah Pram.

"Tidak tidur di rumah anaknya Pak RT, waktu itu kan Teguh bilang tidur di rumah Pak RT. Terus dibilang kamu jangan bohong, si Pak RT tidak membukakan pintu, Teguh gimana kan tidur di situ," kata Teguh.

Dedi Mulyadi bertanya mengenai sikap Ketua RT yang mengaku tidak membukakan pintu rumahnya.

"Enggak tahu, kalau dengar si Kahfi (anak Ketua RT) dibawa dikeluarin lagi," imbuhnya.

Baca juga: Bukti Pegi Setiawan Tak Bersalah di Kasus Vina Cirebon Disiapkan Pengacara, Sebut 1 Saksi Kuak Semua

Sementara itu, Pegi Setiawan alias Perong mesti menjalani dua tes yang dilakukan Polda Jabar.

Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM yakin kliennya tidak terlibat kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Rizky alias Eky di Cirebon pada tahun 2016.

Toni pun mempersilakan polisi memeriksa Pegi Setiawan dengan cara apapun.

Hal itu demi membuka kasus ini agar terang benderang.

"Silakan, memang kita tidak melakukan. Mau diperiksa dengan cara apapun," ucap Toni pada Senin (11/6/2024).

Baca juga: Pengakuan Pegi Setiawan Didatangi Sosok Misterius di Penjara, Paksa Minta Tanda Tangan: Bantu Kamu

Pegi alias Perong merupakan DPO kasus Vona Cirebon yang telah tertangkap polisi.

Dua tes yang dijalani Pegi yakni tes poligraf atau tes kebohongan dan tes psikologi.

Tes psikologi terhadap Pegi sudah dilakukan pada Sabtu dan Minggu 8-9 Juni 2024 oleh tim Psikologi atas permintaan dari penyidik DitReskrimum Polda Jabar.

Kemudian, tes kebohongan akan digelar di Polda Jabar pada Rabu (12/6/2024).

"Ada informasi dari Pak Kanit akan pemeriksaan poligraf, itu untuk mengetahui kebohongan akan dilaksanakan Rabu," ujar Toni RM.

Toni menceritakan saat Pegi Setiawan menjalani tes psikologi. Psikolog menggunakan lima alat tes terhadap Pegi.

Pegi alias Perong ditangkap polisi di Bandung. Sebelumnya, polisi menyebut ada tiga pelaku yang masih buron selama 8 tahun. Namun, dua pelaku dari DPO ternyata fiktif.
Pegi alias Perong ditangkap polisi di Bandung. Sebelumnya, polisi menyebut ada tiga pelaku yang masih buron selama 8 tahun. Namun, dua pelaku dari DPO ternyata fiktif. (YouTube Kompas TV)

Namun, Toni mengaku tidak mendapatkan penjelasan terkait fungsi dari alat-alat tersebut.

"Cuma memang tidak disampaikan alat pemeriksanya, tapi yang jelas pemeriksaan ini untuk melihat tiga hal ini yaitu intelegensi kognitif, afeksi dan motorik," katanya.

Adapun pemeriksaan psikologis terhadap Pegi, kata dia, berkaitan dengan intelegensi atau kecerdasan otak, kemudian afeksi, untuk mengetahui kondisi perasaannya.

"Dan motorik melihat memeriksa pengendalian pengaturan fungsi organ tubuh," ucapnya.

Toni lalu menyebutkan Pegi Setiawan konsisten saat memberikan keterangan dalam beria acara pemeriksaan (BAP)-nya.

Hal itu, kata dia, yang membuat penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar melakukan tes psikologi terhadap kliennya.

"Jadi, Pegi Setiawan ini konsisten, dalam BAP nya itu menjawab memang tidak melakukan, lalu penyidik mau mencoba memeriksa psikologis, saya silakan saja itu intinya kan," ujar Toni.

Saat kembali ditanya penyidik soal peristiwa 27 Agustus 2026 di Cirebon, Pegi pun tetap dengan jawabannya saat pertama diperiksa.

"Artinya kalau memang iya, nanti setelah ditanya memang normal, berarti jawaban yang dituangkan dalam BAP oleh Pegi Setiawan ya memang apa adanya normal," katanya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved