Resmi Format SIM Baru Berlaku Bulan Juli 2024, Cek Biaya Pembuatan Hingga Rincian Perubahannya
Surat Izin Mengemudi (SIM) akan berubah format resmi mulai Juli 2024. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi akan mengganti format baru di SIM
Selain itu, ada lima materi yang akan diujikan kepada pemohon SIM C.
Apa saja?
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, perubahan materi uji praktik SIM C dimaksudkan untuk memudahkan para pemohon supaya lulus ujian praktik SIM C.
Baca juga: Daftar Tempat Ujian SIM C Hapus Tes Angka 8 Ganti Manuver S, Cek Penampakan Arenanya, Susah Mana?
"Iya (menjawab kemudahan masyarakat). Contoh, memutar balik, ada materinya di situ. Jadi kami lebih persingkat dalam satu gerakan atau sirkuit," kata Latif, dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/8/2023).
Di samping mengganti jalur angka "8" dan zig-zag menjadi lintasan berbentuk "S", ada beberapa perubahan dalam ujian praktik SIM C terbaru.
Perubahan ujian praktik SIM C terbaru
Beberapa perubahan dalam ujian praktik SIM C perlu diketahui pemohon sebelum mereka mengurus pembuatan dokumen ini.
Dilansir dari NTMC Polri, berikut empat perubahan materi ujian praktik SIM C yang mulai berlaku pada Senin (7/8/2023):
- Perubahan dari lintasan menjadi sirkuit
- Materi tes zig-zag ujian SIM atau slalom telah dihapuskan
- Materi tes angka 8 ujian SIM diubah menjadi letter "S"
- Ukuran lebar lintasan disesuaikan dari yang awalnya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 lebar kendaraan.
Baca juga: Ditantang Kapolres, Sebanyak 6 Kapolsek Tak Lulus Ujian Praktik SIM C, Ujian Zig-zag Bakal Diubah?

5 materi ujian SIM C
Terkait perubahan dalam ujian praktik SIM C, akan ada lima materi yang diujikan kepada pemohon dalam satu lintasan berbentuk "S".
Warga di Bondowoso Swadaya Bikin Jembatan Alternatif dari Bambu, Pemkab Ucapkan Terimakasih |
![]() |
---|
Dapat Uang Saku Rp 239 Juta Tiap Semester, Begini Cara Kuliah S2 Gratis di Kampus Top 1 Eropa |
![]() |
---|
Link dan Jadwal Pengumuman SKD Sekolah Kedinasan 2025, Dilengkapi Cara Unduh Sertifikat Hasil SKD |
![]() |
---|
Masyarakat Trenggalek Tak Ada yang Alami Gangguan Pendengaran Akibat Paparan Suara Bising |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesejahteraan, Gubernur Khofifah Serahkan Bantuan untuk Nelayan Pacitan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.