Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Pasuruan

APINDO Wadul Dewan Soal Raperda KTR, Minta Sediakan Kawasan Rokok di Tempat Wisata

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) wadul dewan soal Raperda KTR. Minta sediakan kawasan rokok di tempat wisata.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Galih Lintartika
Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Pasuruan, mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), Rabu (12/6/2024). Mereka menolak sejumlah pasal yang ada di dalam draft Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diusulkan oleh Pemkab Pasuruan. 

“Dan masih banyak sekali pasal-pasal yang kami nilai tidak relevan. Maka, kami meminta DPRD untuk membuat raperda ini bersahabat dengan industri rokok,” tambahnya.

Di dalam Raperda KTR ada tujuh titik, yakni pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, area bermain anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan ruang publik.

Ketua Pansus Raperda KTR, Nik Sugiharti mengaku berterima kasih atas masukan dan usulan dari APINDO.

“Kami terima usulan ini dan kami akan mencoba untuk mengakomodir aspirasi. Setidaknya, Raperda KTR ini bisa berjalan sebaik mungkin dan ada manfaat,” urainya.

Menurut dia, pihaknya akan berkomunikasi dengan pengusul Perda untuk membahas lebih intens tujuan penerapan Raperda KTR dan sebagainya.

“Prinsipnya, orang merokok itu diatur bukan dilarang. Maka, jangan sampai Perda KTR ini merugikan banyak pihak. Harus membuat menguntungkan,” tutupnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved