Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ketagihan Judi Slot, Bikin Kakak dan Adik ini Kompak Curi 14 Motor Petani yang Diparkir di Sawah

Aksi kakak beradik di Ngawi, Jawa Timur kompak mencuri motor milik para petani di sawah. Aksinya bukan hanya sekali, namun sudah 14 motor dicuri

Editor: Torik Aqua
Serambinews.com
Ilustrasi judi online - Akibat kecanduan judi online, kakak beradik curi 14 motor milik petani di sawah 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi kakak beradik di Ngawi, Jawa Timur kompak mencuri motor milik para petani di sawah.

Aksinya bukan hanya sekali, namun kakak beradik ini sudah mencuri 14 motor milik petani.

Kakak beradik itu adalah Romzi Saputro (21) dan ML (16) yang mengaku mencuri akibat kecanduan judi slot.

Mereka sempat kabur saat akan ditangkap.

Baca juga: Cegah Judi Online di Kalangan Polisi, Polres Jombang Cek Ponsel Seluruh Personel, ini Hasilnya

Warga Desa Grudo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur tersebut ditangkap oleh petugas Kepolisian Resor (Polres) Ngawi dan terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, dari pengakuan pelaku, mereka telah mencuri 14 sepeda motor para petani yang biasanya diparkir di area persawahan.

Dalam menjalankan aksinya, Romzi mengajak adiknya yang masih berstatus pelajar berinisial ML.

Modus mereka adalah mendorong motor yang ditinggal pemiliknya di pinggir sawah kemudian merusak kunci dengan letter T.

“Dari pengakuan, mereka sudah 14 kali melakukan pencurian di Ngawi, paling banyak di Kecamatan Paron sebanyak 7 TKP,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Ngawi, Rabu (12/6/2024).

Sepeda motor hasil curian mereka jual ke penadah dengan harga Rp 1 juta sampai Rp 2 juta sesuai kondisi sepeda motor.

Dari pengakuan mereka, hasil penjualan sepeda motor digunakan untuk judi slot.

Polisi memburu Romzi Saputro sampai ke Bekasi karena melarikan diri.

Pengejaran ke Bekasi dilakukan oleh anggota Polres Ngawi berkat pengakuan dari Purwanto (35), warga Desa Jatipuro, Kecamatan Karangjati, Ngawi, seorang penadah sepeda motor hasil curian komplotan tersebut.

“Pelaku kita tangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (10/6/2024) pagi,” kata Joshua.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil curian mereka.

“Total (pelaku yang ditangkap) ada lima orang, satu pelaku utama, satu penadah. Dalam melakukan aksinya pelaku utama ini mengajak rekan kerjanya adiknya sendiri, temannya, dan keponakannya,” ucap Joshua.

Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved