Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Komplotan Ganjal ATM di Klojen Kota Malang Ditangkap Polisi, Uang Rp 54 juta Warga Dikuras

Komplotan pencuri yang beraksi menguras saldo tabungan nasabah melalui mesin ATM ditangkap Unit Reskrim Polsek Klojen Kota Malang.

|
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Ketiga tersangka komplotan ganjal ATM saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Klojen. 

Dari ketiganya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yaitu pakaian dan celana yang dipakai saat beraksi, tiga buah obeng, dua pasang sarung tangan, sejumlah uang tunai, satu buah HP,  serta dua sepeda motor merek Honda Genio dan Yamaha Mio 125.

"Saat beraksi, pelaku ini saling berbagi tugas. Ada yang pura-pura menolong korban, ada yang bertugas mengamati, dan ada yang siaga di atas sepeda motor,"

"Mereka beraksi saat jam-jam sepi dan selalu mengincar mesin ATM yang modelnya lama. Dari pengakuan pelaku, mengganjalnya pakai plastik bekas botol air minum yang diselipkan ke dalam lubang tempat kartu ATM," bebernya.

Setelah tahu nomor PIN dan kartu masih di dalam mesin ATM, uang di rekening korban dikuras dan ditransfer ke rekening tersangka.

"Dari hasil penyelidikan lebih lanjut,  komplotan ini telah beraksi di 20 TKP. Antara lain ada di Kota Malang, Kabupaten Magetan dan Bali," imbuhnya.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

"Kasus ini masih terus kami selidiki. Melihat dari jumlah TKP nya yang banyak, bisa dipastikan jumlah korbannya lebih dari satu orang dan kami berharap korban segera melapor ke polisi," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved