Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

11 Hari Operasi Sikat Semeru 2024 di Jember, Polisi Tangkap Puluhan Maling yang Resahkan Warga

Jajaran Satreskrim Polres Jember mengamankan 70 maling yang terjaring saat Operasi Sikat Semeru 2024.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Imam Nawawi
Para Maling yang diamankan Polisi saat Operasi Sikat Semeru 2024 di Jember 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Jajaran Satreskrim Polres Jember mengamankan puluhan maling yang terjaring saat Operasi Sikat Semeru 2024.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan puluhan maling ini, merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor, pelaku pencurian dengan pemberatan serta pelaku pencurian dengan kekerasan. 

"Dan sebagian dari mereka terbukti menyalah gunaan senjata api, senjata tajam sajam dan handak,"ujarnya, Senin (17/6/2024).

Menurutnya, puluhan maling ini diamankan saat Operasi Sikat Semeru selama 11 hari, terhitung sejak 3 Juni 2024 hingga 13 Juni 2024 dengan tujuan untuk menurunkan trend gangguan Kamtibmas khusunya Curat, Curas dan Curanmor.

"Dari pelaksanaan operasi sikat, Polres Jember berhasil melakukan ungkap kasus sebanyak 100 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang TO (target operasi) dan 60 orang (Non TO)," kata Bayu.

Bayu mengungkapkan, kasus curat sebanyak 24 perkara dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 18 orang. Sementara kasus curas, terdapat satu kasus dengan total tersangka 2 orang.

"Kasus curanmor sebanyak 50 perkara dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 10 orang. Kasus penyalahgunaan senpi, sajam dan handak sebanyak 6 perkara, dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 10 orang," paparnya.

Hasil operasi tersebut, Banyu mengaku juga telah menyita beberapa barang bukti dari tangan pelaku. Diantaranya, satu unit Sepeda Motor Honda Astrea Grand dan Vario wama hitam.

"Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z wama perak, sepeda motor honda beat warna biru dan sepeda motor Yamaha Aerox merah," ulasnya.

"Sepeda motor Honda Supra fit, sepeda Motor Honda CBR Warna Hitam dan satu unit sepeda Motor merk Suzuki Shougun warna silver," imbuhnya.

Barang bukti lain yang juga disita, lanjut Bayu, terdapat satu Unit mobil Carry, satu buah Mobil Isuzu serta sembilan buah sajam jenis celurit, pisau dan golok.

"Kemudian Uang tunai sebesar Rp 175.000, Uang Rp 200.000 hasil penjualan burung, satu buah kompor gas 2 tungku dan satu) buah tabung gas 3 kilogram," ucapnya.

Bukti pendukung lainnya dari kejahatan pelaku tersebut, kata Bayu, terdapat satu bush etalase rokok, sofa panjang, lemari serta kasur dan batang besi huk sepanjang 2 meter.

"77 sak karung lumpi getah karet, satu ekor sapi warna hitam kecoklatan jenis kalamin betina, sembilan buah kunci T, satu travo las Ryu, 11 unit handphone, Helm KYT warna abu-abu, tiga mesin pemotong besi, satu unit mesin bor dan satu mesin pompa air," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved