Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bunga Buang Bayi Hubungan Gelap, Puluhan Orang Mau Daftar Adopsi, Si Siswi SMA Pantau dari Sosmed

Bunga seorang siswi SMA yang hamil karena perbuatan dengan pacarnya sengaja buang bayi hubungan gelapnya hingga banyak orang mau daftar.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Dua tersangka pembuang bayi di Karimun setelah melakukan hubungan gelap sebagai pasangan kekasih. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang siswi SMA membuang bayi hasil hubungan gelapnya dengan kekasih akhirnya ditangkap kepolisian.

Ternyata setelah bayi itu diselamatkan dan kondisinya sehat, banyak orang yang mendaftar ke Dinas Sosial.

Puluhan orang mendaftar untuk mau mengadopsi bayi yang keluar dari hubungan antara bunga dan kekasihnya itu.

Siswi SMA itu sebut saja bernama Bunga, inisial E (16) dan MR (22) tega membuang hasil hubungan gelap mereka.

Akibat perbuatan itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Karimun, Kepulauan Riau, menangkap pasangan kekasih, E (16) dan MR (22), Jumat (14/6/2024), usai membuang bayi mereka.

E dan MR ditangkap satu setengah bulan setelah membuang bayi mereka di depan rumah seorang warga di Kelurahan Baran, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, pada 30 April 2024, pukul 03.45 WIB.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, mengatakan, petugas terlebih dahulu mengamankan E yang masih berstatus siswi SMA.

Setelah melakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap MR.

"Bunga (E) mengaku membuang bayi hasil hubungannya itu bersama pacarnya," kata Fadli di Mapolres Karimun, Senin (17/6/2024), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com

E melahirkan bayinya tanpa bantuan petugas medis di kamar mandi, ketika rumahnya dalam keadaan sepi.

Baca juga: Istri Hendak Lahiran Suami Malah Open BO, Nasib Selebgram Diselingkuhi Suaminya saat Hamil Besar

E kemudian menghubungi MR karena takut ketahuan orangtuanya.

Pasangan kekasih itu sempat berkeliling hingga akhirnya memutuskan untuk membuang bayi mereka di depan pintu rumah warga.

Saat dilahirkan, umur bayi tersebut berkisar 6-7 bulan.

Kendati dalam kondisi hamil, E masih tetap bersekolah seperti biasa. Tidak ada yang menyadari E tengah berbadan dua.

Ilustrasi bayi yang mengalami kasus memiliki ekor sepanjang 10 cm
Ilustrasi bayi yang mengalami kasus memiliki ekor sepanjang 10 cm (TribunJatim.com)

MR telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan melanggar Pasal 307 tentang penelantaran anak juncto Pasal 305 KUHP serta Pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Sedangkan E disangkakan melanggar Pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

MR dan E berpacaran selama dua tahun dan telah empat kali melakukan hubungan suami istri, hingga E hamil dan melahirkan.

"Saya mau tanggung jawab, tapi pacar saya takut sama orangtuanya," kata MR.

Baca juga: Nasib Pilu Bayi di Sukabumi Meninggal Setelah Imunisasi, Ortu Kini Minta Diungkap Fakta Sebenarnya

Fadli mengatakan, kedua pelaku memantau perkembangan anak mereka melalui media sosial dan pemberitaan di media massa.

"Secara langsung tidak pernah mereka pantau. Mereka hanya memantau lewat media sosial dan pemberitaan saja," kata Fadli.

Kondisi bayi saat ini sehat dan dalam penanganan Dinas Sosial Kabupaten Karimun.

Dalam waktu dekat, bayi tersebut akan diserahkan ke keluarga E untuk dirawat.

Sebelumnya, sudah puluhan orang yang mendaftar ke Dinas Sosial Karimun untuk mengadopsi bayi tersebut.

Baca juga: Dengar Suara Dikira Kucing, Warga Jember Kaget Temukan Bayi Perempuan Dalam Ember Bekas Cat

Perbuatan serupa dilakukan juga oleh seorang ibu.

Sosok wanita itu ialah DK (42).

DK membuang bayinya di depan rumah warga Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Alasan DK membuang bayinya lantaran ia malu.

Bayi berusia 3 hari tersebut hasil hubungan gelap DK dengan pria lain yang sudah terjalin hampir satu tahun.

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan bahwa si ibu ini mempunyai hubungan gelap dengan seseorang laki-laki, informasinya itu berjalan hampir kurang lebih satu tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet saat konferensi pers di Mapolres Blora, Jawa Tengah, Rabu (15/5/2024).

Baca juga: Semah Terenyuh Bangun Tidur Ada Bayi Dibungkus Sarung Depan Rumah, Ada Secarik Surat: Ini Anak Hebat

AKP Selamet mengatakan, ibu tersebut sudah punya keluarga atau suami sah.

Namun sudah pisah ranjang hampir empat tahun.

"Kebetulan si suami tidak satu rumah dengan ibu ini, dan kebetulan si laki-laki lain, atau PIL ini pun juga pisah dengan istri, tidak harmonis dengan keluarganya," terang dia.

Maka dari itu, pihak kepolisian juga akan memeriksa laki-laki yang diduga sebagai ayah dari bayi tersebut.

"Kami dari tim penyidik akan tetap melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap si pria idaman lain itu. PIL ini orang Cepu juga," kata dia.

Meskipun telah ditelantarkan, Selamet menyebut kondisi bayi dalam keadaan sehat.

Lokasi bayi yang ditemukan warga di Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Minggu (12/5/2024).
Lokasi bayi yang ditemukan warga di Kelurahan Cepu, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Minggu (12/5/2024). (via KOMPAS.com)

"Alhamdulillah kondisi bayi sehat, dan sekarang masih ada di Puskesmas Cepu, masih dalam perawatan," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, warga bernama Semah digegerkan dengan tangisan bayi di depan rumahnya.

"Ada suara nangis, saya keluar rumah ada bayi atau enggak, tak kirain kucing, kok bayi, ya sudah saya lari ke rumah pak RT dulu, baru berani pegang," ucap Semah, saat ditemui wartawan di rumahnya, Minggu (12/5/2024).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB.

Semah yang kaget dengan adanya bayi di depan rumahnya kemudian memberitahu kepada ketua RT setempat.

Pada saat dilihat, bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut terletak di kursi panjang beserta tas berwarna biru.

Surat wasiat yang ditemukan bersamaan bayi yang dibuang oleh ibunya di Blora.
Surat wasiat yang ditemukan bersamaan bayi yang dibuang oleh ibunya di Blora. (via Tribun Trends)

"(Bayinya) ditaruh di sini, lengkap sama wasiatnya juga, ada popok, ada baju, ada sarung tangan, semua lengkap, susu," terang dia.

Bayi yang diperkirakan berusia tiga hari itu terbungkus kain bedong berwarna hijau, memakai baju bayi berwarna biru, memakai popok berwarna biru, memakai sarung tangan berwarna oranye dan kondisi bayi dalam keadaan sehat.

Setelah itu, bayi tersebut dibawa ke rumah ketua RT setempat, untuk selanjutnya pihak RT memberitahukan adanya temuan bayi itu kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, dalam surat wasiat yang ditulis menggunakan tulisan tangan tersebut terdapat sejumlah keterangan.

"Lahir 5 Mei 2024, hari Jumat jam 04.00 subuh. Belum ada nama belum dibrokohi (syukuran kelahiran). 

Baca juga: Orang Tua Buang Mayat Bayi, Jenazah Dimasukkan Tas Beserta Uang Rp1 Juta, Tolong Kubur Anak Saya

Tolong njenengan (anda) rawat dan jaga anak baik ini, saya percaya kalau njenengan bisa merawat dan mendidik anak ini dengan baik. 

Anggaplah sebagai anak sendiri. Kalau bisa tolong njenengan rawat sendiri jangan diadopsi orang lain. 

Dia anak yang kuat anak hebat. Dan semoga menjadi anak yang Sholeh aamiiin," bunyi surat itu.

"Tolong jangan dipijit, jangan kena kipas angin. Susu setengah botol dan setengah sendok susu. 

Jaga dan rawat anak ini dengan baik ya. Terima kasih. Saya percaya sama njenengan," bunyi surat tersebut.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved