Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Modus Ancam Sebar Foto, Pemuda 19 Tahun di Sampang Nodai Gadis 14 Tahun, Gedung Sekolah Jadi Saksi

Remaja berinisial A yang masih berusia 19 tahun asal Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Sudarma Adi
TribunJatim.com
Ilustrasi rudapaksa terhadap gadis di bawah umur 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanggara Pratama 

TRIBUNMADURA.CO, SAMPANG - Remaja berinisial A yang masih berusia 19 tahun asal Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura harus berurusan dengan pihak kepolisian setempat.

Pemuda 19 tahun ini diringkus Sat Reskrim Polres Sampang saat berada di kediamannya lantaran tega rudapaksa gadis di bawah umur (14).

"Saat ini pelaku telah berada di Mapolres Sampang dan dilakukan pemeriksaan," kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, Selasa (18/6/2024).

Perbuatan bejat pelaku, bermula saat pelaku menghubungi korban untuk mengajak bertemu meski telah larut malam.

Korban pun menolak ajakan tersebut, namun pelaku malah mengancam korban melalui, akan sebarkan foto-foto korban.

Baca juga: Hujan Turun saat Musim Kemarau, Petani Tembakau di Sampang Malah Senang: Asalkan Tidak Setiap Hari

"Korban takut dengan ancaman pelaku, sehingga menuruti kemauan pelaku," terang Ipda Dedy Dely Rasidie. 

Ia menambahkan, korban menemui pelaku di salah satu gedung sekolah SD, jaraknya sekitar 300 meter dari kediaman korban. 

Setelah korban berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku seketika menarik korban ke dalam salah satu ruangan kelas yang tidak terkunci.

"Di lokasi itu pelaku melancarkan perbuatannya terhadap korban," tuturnya.

Baca juga: Harga Sapi di Sampang Melambung Tinggi Jelang Idul Adha, Ukuran Sedang Bisa Tembus Rp20 Juta

Atas perbuatan pelaku, korban mengalami trauma, bahkan selalu menyendiri karena takut untuk bertemu dengan orang lain.

"Akhirnya keluarga korban mengetahui kondisi korban dan memilih melaporkan ke pihak kepolisian," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved