Berita Surabaya
UKT UPN Veteran Jatim Batal Naik, Kembalikan Selisih Pembayaran UKT Mahasiswa Jalur SNBP
Pembatalan kebijakan kenaikan UKT oleh Kemendikbudristek di tahun 2024 ini mengakibatkan kenaikan UKT di UPN Veteran Jatim dibatalkan.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sulvi Sofiana
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pembatalan kebijakan kenaikan UKT oleh Kemendikbudristek di tahun 2024 ini mengakibatkan kenaikan UKT di UPN Veteran Jatim dibatalkan.
Pembatalan kenaikan ini berarti Keputusan Rektor (Keptor) Nomor 138 tentang IKT tahun 2024 yang lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 tidak berlaku.
Rektor UPN Veteran Jatim, Prof Akhmad Fauzi memastikan tak ada kenaikan UKT mahasiswa di tahun ajaran 2024 menyusul keputusan pembatalan kenaikan UKT oleh Kemendikbudristek.
Ia mengatakan, penentuan UKT mahasiswa tidak serta merta dibuat oleh rektor.
Terdapat mekanisme dalam menentukan besaran UKT tersebut, termasuk menghitung kebutuhan bersama jajaran dekan.
Baca juga: Mahasiswa UPN Veteran Jatim Dampingi Pengunjung Belajar Hidroponik di Kelompok Tani Yurga Farm
"Dengan adanya pembatalan usulan itu akhirnya kembali ke UKT tahun 2023, karena tidak boleh ada perubahan. UKT terendah kami ada di angka Rp 500 ribu, sedangkan tertinggi di kisaran Rp 8 juta," ungkap Prof Fauzi.
Bagi mahasiswa baru jalur SNBP tahun ajaran 2024/2025 yang sudah melakukan pembayaran UKT, selisihnya juga telah dikembalikan oleh kampus. Proses pengembalian itu dimulai pada 3 Juni 2024.
"Saat itu SNBP sudah diumumkan, dan menggunakan UKT yang usulan 2024, tapi dibatalkan. Akhirnya selisihnya kita kembalikan. Rata-rata pengembalian Rp 500 ribu. Karena kenaikannya hanya sekitar Rp 500 ribu," sebutnya.
Prof Fauzi menambahkan, pihaknya terus berkomitmen untuk memberikan bantuan bagi calon mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan tinggi. Salah satunya lewat beasiswa.
"Sehingga, minimal 20 persen itu kita afirmasi. Mulai dari menentukan UKT golongan I Rp 500 ribu, golongan II Rp 1 juta, kemudian memberikan beasiswa KIP-K. Termasuk pembebasan UKT," terang Prof Fauzi.
Salah satu beasiswa yang dapat dimanfaatkan adalah beasiswa dari pemerintah daerah, misalnya di Surabaya.
Sejauh ini, Wali Kota Surabaya telah memberikan jatah beasiswa 2.000 mahasiswa di UPN Veteran Jatim.
"Karena pemerintah hanya memberikan kuota sekitar 530 beasiswa. Sedangkan di UPN Jatim yang lolos kelebihan 115. Akhirnya nanti kita bebaskan UKT-nya. Diakomodir oleh kampus. Kita carikan beasiswa," ungkapnya.
Ia berpesan, bagi calon mahasiswa baru agar segera melakukan pendaftaran ulang tanpa perlu khawatir UKT.
"Kami berupaya yang tidak daftar ulang kita hubungi, kalau mereka alasannya karena UKT kita afirmasi, akan kita carikan beasiswa. Kalau di Surabaya, Pak Wali Kota memberikan beasiswa. Sekarang ini UPN dapat 2.000 beasiswa dari semua angkatan," tandasnya.
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.