Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Penghitungan Ulang, KPU Jatim Titipkan Kotak Suara dari Jember dan Pamekasan di Mapolda Jatim

Sejumlah 120 kotak suara milik KPU Jatim yang akan dilakukan penghitungan suara ulang sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dititipkan di Gudang P

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Sejumlah 120 kotak suara milik KPU Jatim yang akan dilakukan penghitungan suara ulang sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dititipkan di Gudang Penyimpanan Mapolda Jatim. 

Lalu, permohonan PAN yang memutuskan penghitungan surat suara DPR RI Dapil Jatim IV di 105 TPS Kecamatan Sumberbaru dan DPRD Kabupaten Pamekasan Dapil I yakni penghitungan surat suara ulang di 15 TPS.

Kemudian, MK juga mengabulkan permohonan PKS yang meminta untuk penghitungan surat suara ulang di 10 TPS, untuk DPRD Kabupaten Bangkalan Dapil III dan Dapil V.

KPU provinsi tentu wajib melaksanakan apa yang sudah diperintahkan oleh Mahkamah," ujar Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (12/6/2024).

Baca juga: MK Kabulkan Gugatan PAN dan Demokrat, KPU Jember Tunggu Arahan Hitung Ulang Suara di 2 Kecamatan

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved