Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Ubur-ubur Beracun Buat Wisatawan Demam & Gatal - Aksi Teatrikal Soroti Gelar Palsu

Berita Jatim terpopuler hari ini menyoroti peristiwa yang terjadi di Jember dan Surabaya.

Editor: Olga Mardianita
TribunJatim.com
Berita Jatim terpopuler hari ini, Jumat (21/6/2024): Ubur-ubur Beracun Buat Wisatawan Demam & Gatal - Aksi Teatrikal Soroti Gelar Palsu 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini adalah berita Jatim terpopuler hari ini, Jumat (21/6/2024).

Segmen berita terpopuler ini menyoroti peristiwa yang telah terjadi di Jember dan Surabaya.

Pertama, wisatawan di Pantai Ulo Jember mendadak demam dan gatal-gatal.

Usut punya usut, hal tersebut akibat dari menyentuh ubur-ubur di pantai,

Kedua, mantan bupati Probolinggo dan suami, Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminudin, melangsungkan sidang lanjutan dugaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Dalam sidang itu, kuasa hukum menolak dakwaan jaksa karena terlalu mengada-ada.

Ketiga, aksi teatrikal di Pengadilan Negeri Surabaya menjadi sorotan.

Aksi dari Gerakan Rakyat Demokrasi dan Keadilan (GDRK) ini menyoroti ijazah palsu Robert Simangunsong, eks ketua DPD NasDem yang berprofesi sebagai pengacara.

Lebih lanjut, simak berita Jatim terpopuler hari ini di bawah ini.

1. Sentuh Ubur-ubur Beracun di Pantai Ulo Jember, Wisatawan Mendadak Demam dan Kulit Gatal-gatal

Para Pengunjung di Pantai Watu Ulo Kecamatan Ambulu Jember digegerkan kemunculan ubur-ubur benang di pinggiran pesisir.

Kejadian tersebut diketahui, adanya wisatawan yang masih umur anak-anak mendadak kulitnya gatal-gatal setelah menyentuh ubur-ubur beracun di pinggir pesisir pantai selatan Jember ini.

Kapolsek Ambulu AKP Suhartanto mengungkapkan, kejadian tersebut diketahui pada 19 Juni 2024 di kawasan wisata Pantai Watu Ulo Jember yang diketahui oleh anak-anak yang berekreasi di pinggiran pesisir.

"Melihat itu lalu disentuh, seketika badan anak tersebut gatal-gatal badannya panas dan mual-mual," ujarnya, Kamis (20/6/2014).

Mendapatkan laporan tersebut, kata dia, relawan Polair langsung memberikan pertolongan pertama terhadap korban, dengan mengoleskan alkohol pada bagian tubuh yang tersentuh Ubur-ubur benang ini.

Polisi sosialisasi kepada pengunjung Pantai Watu Ulo Jember atas munculnya ubur-ubur beracun,  Kamis (20/6/2014).
Polisi sosialisasi kepada pengunjung Pantai Watu Ulo Jember atas munculnya ubur-ubur beracun, Kamis (20/6/2014). (Polsek Ambulu)

Baca juga: Jutaan Ubur-ubur Kepung Pantai Mayangan Probolinggo, Warga Yakini Bisa Jadi Terapi Sehat

"Serta diberi minuman air hangat. Kareha kalau tidak dilakukan itu, korban akan pingsan juga karena terkena racunnya itu," kata pria yang akrab disapa Tanto ini.

Menurutnya, ubur-ubur benang ini memang selalu muncul kepermukaan ketika suhu air laut dingin. Kata dia, karena hewan ini tergolong ringan badanya, sehingga mudah terseret ombak.

"Terbawa ombak sehingga bisa sampai di pesisir. Kemunculan ubur-ubur ini baru terdeteksi kemarin dan baru ada satu korban yang tersengat," kata Tanto.

Berdasarkan keterangan nelayan setempat, kata Tanto, biasanya ubur-ubur benang itu siklusnya muncul pada Agustus saat suhu air laut dingin.

"Tetapi pada Juni ini kok sudah muncul. Diperkirakan itu akibat gelombang air laut tinggi dan suhu air sudah dingin sehingga ubur-ubur ini muncul," urainya.

Baca selengkapnya

2. Sidang Kasus Gratifikasi eks Bupati Probolinggo Kuasa Hukum Tantri-Hasan : Dakwaan Tidak Jelas

Tim kuasa hukum mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminudin suaminya meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menolak dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami kuasa hukum terdakwa meminta mejelis hakim menolak dakwaan jaksa karena terlalu mengada-ngada, tidak jelas dan mengaburkan fakta sebenarnya," kata Diaz Wiriardi, kuasa hukum terdakwa saat membacakan eksepsi atau keberatan atas dakwaan pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (20/6/2024).

Selain itu, dia meminta majelis hakim untuk membebaskan kedua terdakwa mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminudin suaminya dari dakwaan jaksa, serta mengembalikan seluruh harta yang disita akibat perkara tersebut.

Dalam dakwaan jaksa sebelumnya, keduanya dianggap melanggar pasal 12B tentang Gratifkasi serta pasal 3 dan pasal 4 UU TPPU.

Jaksa juga merinci semua gratifikas yang diterima kedua terdakwa selama 2013 hingga 2021 yang totalnya mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

sidang lanjutan kasus mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminudin suaminya di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis, (20/6/2024).
sidang lanjutan kasus mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminudin suaminya di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis, (20/6/2024). (Istimewa)

Baca juga: Kasus Dugaan Pencucian Uang yang Menjerat eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Segera Disidangkan

Uang dari hasil gratifikasi dari berbagai pihak seperti pihak swasta hingga ASN Pemkab Probolinggo dirupakan aset berupa tanah, kendaraan hingga perhiasan.

Menurut Diaz, jaksa tidak jelas dalam menguraikan perbuatan gratifikasi yang didakwakan kepada kedua terdakwa.

"Menurut uraian jaksa, gratifikasi dilakukan melalui perantara orang lain. Ternyata kebanyakan dari penerimaan uang atau barang tersebut kepada lembaga pesantren dan dan ormas NU, tanpa mengurai lebih lanjut keterkaitan penerimaan uang atau barang oleh pihak lain tersebut dengan para terdakwa," jelasnya.

Baca selengkapnya

3. Aksi Teatrikal di Depan Pengadilan Negeri Surabaya, Soroti Kasus Gelar Palsu Robert Simangunsong

Kasus dugaan penggunaan gelar palsu yang dilakukan Robert Simangunsong mendapat sorotan masyarakat.

Salah satunya kelompok mengatasnamakan diri dari Gerakan Rakyat Demokrasi dan Keadilan (GRDK) Jawa Timur.

Mereka melakukan aksi teatrikal di depan Pengadilan Negeri Surabaya ketika Robert Simangunsong menghadapi sidang, Kamis (20/6/2024).

Sekitar tujuh orang mengenakan pakaian necis setelan hitam-putih meletakkan meja dan kursi tepat di akses utama masuk pengadilan.

Mereka seolah-olah membuka tempat pembuatan gelar palsu. Lalu gelar palsu yang sudah mereka buat kemudian ditempelkan ke pagar.

Baca juga: BREAKING NEWS : Robert Simangunsong eks Ketua DPD NasDem Surabaya Diadili Kasus Dugaan Gelar Palsu

Taufik Monyong, melakukan aksi teatrikal untuk menyoroti kasus gelar palsu.
Taufik Monyong, melakukan aksi teatrikal untuk menyoroti kasus gelar palsu. (TribunJatim.com/Tony Hermawan)

Salah seorang dari mereka kemudian melalui pengeras suara bicara seperti orang jualan. "Gelar palsu gelar palsu," begitu ucapannya. Tak terelakkan, aksi itu menjadi tontonan pengunjung pengadilan.

Taufik Hidayat, koordinator aksi mengatakan, aksi itu dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada pengadilan. Sebab, ia miris di tengah-tengah isu sistem pendidikan yang rumit, banyak mahasiswa yang kesulitan bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), malah ada temuan dugaan ada orang menggunakan gelar palsu.

Mirisnya, dugaan perbuatan tersebut dilakukan oleh seorang yang memiliki profesi sebagai penegak hukum.

"Sekarang memang lagi trend pekerjaan di tingkatan tinggi harus mendapatkan gelar tertentu terlebih dahulu. Tapi kan tidak sekonyong-konyong menggunakan gelar palsu," ungkapnya.

Lelaki yang akrab disapa Taufik Monyong itu menyebut bahwa fenomena yang terjadi di zaman sekarang memang banyak orang-orang yang menggunakan gelar palsu demi mendapat pekerjaan bagus. Untuk itu masyarakat sebaiknya hati-hati.

Baca selengkapnya

----

Berita Jatim dan berita seleb lainnya.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved