Berita Surabaya
RUU Polri, Polisi Bisa Menyadap dan Operasi Siber, Pakar Hukum Untag Pemerintah Berhati-hati
Isu polisi akan bisa melakukan penyadapan dan operasi siber belakangan menjadi buah bibir di kalangan masyarakat
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
"Nah, ini siapa yang bisa melakukan penyadapan atau tugas operasi siber. Apakah melihat dari faktor kepangkatan?, atau bagaimana. Bisa saja polisi yang baru tamat pendidikan diberi tugas tersebut. Kalau terjadi penyalahgunaan lalu siapa yang akan bertanggung jawab?," ucap Frans.
Baca juga: Sosok Polwan Polres Tuban Ditugaskan Kapolri dalam Misi Perdamaian di Afrika Selatan
Dosen asal Batak tersebut juga menyoroti Pasal 30 UU Polri. Ada desas-desus Kepolisian juga ingin mengganti aturan yang ada di pasal tersebut.
Jika sebelumnya masa pensiun polisi ialah usia 58 tahun, dengan pengecualian bagi anggota yang memiliki keahlian khusus sampai usia 60 tahun.
Namun, batas usia pensiun diusulkan menjadi 60 tahun untuk semua anggota Polri, dan 65 tahun untuk pejabat fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pejabat fungsional yang memiliki keahlian khusus bisa berkarir hingga usia 62 tahun. "Bayangkan kalau semua itu disetujui. Polisi menjadi lembaga yang sangat kuat. Ditambah lagi, segala urusan bisa ditangani polisi," ucapnya.
Ia berharap DPR RI melibatkan elemen masyarakat untuk menggodok RUU Polri. Lembaga-lembaga pengawas ikut memperhatikan isu tersebut.
Dalam hal ini Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Sebab lembaga tersebut bisa ikut menentukan arah kebijakan Polri.
operasi siber
Untag
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo
TribunJatim.com
RUU Polri
jatim.tribunnews.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.