Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jabatan Kepsek SMAN 8 Medan yang Tak Naikkan Kelas Siswi Terancam Dicopot, Kesalahan Dibeber Kadis

Terungkap nasib Kepala Sekolah atau Kepsek SMAN 8 Medan yang tak naikkan siswi karena diduga ayah siswi itu, Choky laporkan kasus pungli ke polisi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/Rahmat Utomo
Jabatan Kepsek SMAN 8 Medan yang Tak Naikkan Kelas Siswi Terancam Dicopot, Kesalahan Dibeber Kadis 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap nasib Kepala Sekolah atau Kepsek SMAN 8 Medan yang tak naikkan siswi karena diduga ayah siswi itu, Choky laporkan kasus pungli atau pungutan liar ke Polda Sumut.

Sang kepala sekolah yang bernama Rosmaida Purba sudah memberi penjelasan bahwa siswi berinisial M itu tak naik kelas bukan karena kasus pungli melainkan absensi.

Meski demikian, Rosmaida Purba dianggap melakukan kesalahan.

Hal itu dibeberkan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Sumatera Utara (Sumut), Abdul Haris Lubis.

Menurutnya, jabatan Rosmaida Purba bisa terancam.

Abdul Haris Lubis mengatakan, institusinya telah memeriksa Rosmaida Purba.

Dia mengaku siswi M tidak naik kelas karena persoalan absensi, bukan pelaporan pungli.

Namun berdasarkan pemeriksaan, ada kelalaian sekolah dalam membina M.

Sekolah dinilai abai dalam mensosialisasikan aturan sekolah ke siswanya.

"Jadi sebenarnya poin itu memang ada di kriteria kenaikan kelas itu, berdasarkan aturan oleh sekolah masing masing (pihak) bersepakat.

 Tetapi mestinya itu dilakukan awal ajaran baru, lalu disosialisasikan kepada semua guru, kepada semua murid, kepada semualah orangtua," ujar Haris, Selasa (25/6/2024), melansir dari TribunMedan.

Baca juga: Nasib Siswi SMA Tak Naik Kelas karena Ayah Laporkan Kepsek Pungli, Heran soal Absen, KPAI Bertindak

Kelalaian lainnya, sambung Haris, setelah siswa itu berlarut-larut tidak hadir, sama sekali tidak ada pembinaan yang dilakukan pihak sekolah.

"Benar adanya bahwa siswa itu tidak masuk sekolah 34 hari, tetapi kelalaian selanjutnya kalau ada siswa tidak masuk 3 hari dipanggil dong, diberi tahu orangtuanya dan berbagai hal. Itu namanya pembinaan, pembinaan ini kan tidak terjadi," ujar Abdul Haris.

Atas dasar itu Abdul Haris meminta, Rosmaida Purba menganulir keputusannya tidak menaikan kelas M.

Bila hal itu tidak dilakukan, tidak menutup kemungkinan Rosmaida akan dicopot.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved