Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jabatan Kepsek SMAN 8 Medan yang Tak Naikkan Kelas Siswi Terancam Dicopot, Kesalahan Dibeber Kadis

Terungkap nasib Kepala Sekolah atau Kepsek SMAN 8 Medan yang tak naikkan siswi karena diduga ayah siswi itu, Choky laporkan kasus pungli ke polisi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/Rahmat Utomo
Jabatan Kepsek SMAN 8 Medan yang Tak Naikkan Kelas Siswi Terancam Dicopot, Kesalahan Dibeber Kadis 

"Oleh karena itu kemarin, Senin saya sudah tandatangani, menyurati kepsek untuk mengevaluasi keputusannya, supaya dianulir (bila tidak dilaksanakan) akan kita ambil tindakan, bisa saja (dicopot)," tutupnya.

Baca juga: Kepsek SMA Bantah Siswinya Tak Naik Kelas karena Ayah Laporkan Pungli, Murni Akibat Absen: 34 Hari

Sebelumnya viral video Choky, ayah siswi yang tak naik kelas itu marah saat mendatangi sekolah.

"Karena saya melaporkan kepala sekolah, kasus korupsi dan pungutan liar karena saya nggak mau berdamai sama dia, dibuat tinggal kelas (anak) saya, alasannya (karena) absen," ujar Choky di dalam video yang diunggah akun X, @_NeverAlonely.

Terkait tuduhan orangtua siswa itu, Rosmaida membantah.

Dia mengatakan siswi yang tidak naik kelas itu, murni karena persoalan absensi.

Menurut dia, sama sekali tidak ada kaitannya dengan pelaporan pungli yang disampaikan ayahnya.

"Di semester 1 anak ini 11 hari tanpa keterangan 5 hari sakit, izinnya 4 hari. Jadi di semester 1 tanpa keterangan 11 hari, jumlah seluruh absennya 20 hari. Di semester 2 anak ini sakit 6 hari, izin 3 hari, tanpa keterangan 23 hari. Jadi seluruhnya untuk di semester 2 ini seluruhnya adalah 32 hari," ujar Rosmaida kepada wartawan di SMAN 8 Medan, Senin (24/6/2024).

Dia juga memastikan sebelum pelaporan dirinya siswa M memang sudah sering absen di sekolah, bahkan pihaknya telah menyurati orangtuanya datang ke sekolah, namun tidak kunjung hadir.

Terpisah, Polda Sumut menyatakan sedang menyelidiki dugaan pungutan liar maupun korupsi yang diduga dilakukan  Rosmaida Asianna Purba.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kasus ini sedang ditangani Subdit III tindak pidana korupsi Ditreskrimsus Polda Sumut.

Bahkan, aduan masyarakat (Dumas) yang dilayangkan Choky Indra, salah satu orang tua siswa di SMA 8 sudah proses penyelidikan.

"Laporannya sudah kami terima dan saat ini sedang berproses ditahap penyelidikan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (24/6/2024).

Polisi menjelaskan, penyidik tindak pidana korupsi bekerjasama dengan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga: Nasib Sekolah Cuma Dapat 3 Siswa Baru di PPDB Online, Tahun Lalu Malah 7 Murid, Kepsek: Kita Terima

Terhadap Rosmaida Asianna Purba dan Choky sudah diklarifikasi atau dipanggil ke Polda Sumut.

Yang jelas, kata Hadi, proses penyelidikan sudah berjalan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved