Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Jabatan Kepsek SMAN 8 Medan yang Tak Naikkan Kelas Siswi Terancam Dicopot, Kesalahan Dibeber Kadis

Terungkap nasib Kepala Sekolah atau Kepsek SMAN 8 Medan yang tak naikkan siswi karena diduga ayah siswi itu, Choky laporkan kasus pungli ke polisi.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com/Rahmat Utomo
Jabatan Kepsek SMAN 8 Medan yang Tak Naikkan Kelas Siswi Terancam Dicopot, Kesalahan Dibeber Kadis 

"Proses sudah berjalan. Klarifikasi juga sudah dilakukan. Kita berkoordinasi dengan Inspektorat,"pungkasnya.

Sementara itu, nilai rapor siswi M berdasarkan pantauan Tribun Medan melampaui Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

Seperti di mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Prakarya contohnya, siswi tersebut mendapat nilai A.

Namun di rapor tertulis jelas jika Maulidza tinggal di kelas XI.

Dengan catatan dari wali kelas untuk meningkatkan prestasi dan mengurangi absennya.

Maulidza mengaku dirinya sudah 3 kali dipanggil kepala sekolah menanyakan prihal bapaknya.

"Dua minggu lalu saya ditanya lagi, kayak mana saya bisa menolong kamu? karena masalah absensi saya. sedangkan absensi kehadiran itu 75 persen dari kemendikbud, dan tak hadir kan 25 persen. tapi absensi saya masih 10 persen. tapi saya malah ditinggal kelaskan," kata Maulidza.

Kata KPAI

KPAI telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara terkait kasus ini.

Komisioner KPAI Aris Adi Leksono mengatakan koordinasi ini dilakukan untuk mendapatkan kronologi penyebab anak tinggal kelas.

"Serta bagaimana hasil belajar dan karakter anak selama ini, serta kemungkinan untuk meninjau ulang kebijakan tersebut, karena bertentangan dengan prinsip dasar perlindungan anak, kepentingan terbaik buat anak harus menjadi acuan kebijakan," ujar Aris kepada Tribunnews.com, Senin (24/6/2024).

Dalam koordinasi tersebut, KPAI mendapatkan laporan dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara bahwa sebenarnya siswi korban kebijakan tinggal kelas ini memiliki nilai akademik dan kepribadian baik.

Meski begitu, menurut pihak sekolah ada syarat kehadiran yang tidak terpenuhi untuk naik kelas.

"Atas kondisi tersebut, KPAI meminta dinas pendidikan melakukan penyelidikan terkait ketidakhadiran siswa hingga tidak memenuhi syarat kenaikan kelas, apa benar adanya? Atau tidak hadir ke sekolah karena takut setelah melaporkan dugaan adanya pungli di sekolahnya," ucap Aris.

Baca juga: Penjelasan Kepsek soal Siswi SMA Tak Naik Kelas karena Ayah Laporkan Pungli, Sebut Tak Masuk 52 Hari

Selain itu, Aris meminta agar kebijakan tersebut dikaji ulang demi kepentingan terbaik buat anak.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved