Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Kualitas Pelayanan Publik di Kota Malang Harus Ditingkatkan

DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang untuk terus meningkatkan pelayanan publik. Hal itu ditekankan dalam rapat paripurna.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika saat memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (24/6/2024). 

Berdasarkan regulasi yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB, pemerintah daerah dilarang merekrut tenaga baru.

Hal itu berdampak pada kurangnya SDM di RSUD Kota Malang.

"Kami telah bertemu dengan direktur RSUD. Mereka selalu minta tambahan SDM tetapi terkendala. Di satu sisi ada surat edaran Kemendagri, bahkan dari Menpan-RB yang menjelaskan tidak boleh ada rekrutmen untuk honorer sebagai tambahan. Padahal kami butuh tambahan," katanya.

Upaya untuk menutupi kekurangan itu terkandala larangan belanja jasa bersumber APBD yang tidak boleh lebih dari 30 persen pagu anggaran.

Kenyataannya sekarang, belanja jasa sampai 40 persen pun belum bisa memenuhi kebutuhan yang ada di sektor kesehatan.

"Realitas di lapangan sangat membutuhkan. Kalau ini kami tekan, katakanlah ideal 30 persen, maka akan banyak tenaga yang tidak bisa kami ambil. Maka dari itu, khusus RSUD ada diskresi, bagaimana Pemkot Malang menyampaikan ke Menpan-RB agar RSUD Kota Malang itu naik kelas dan setingkat dengan RS swasta yang ada. Kalau di sisi anggaran, sebetulnya kami mampu," katanya.

DPRD juga menyoroti pendidikan di Kota Malang.

Setiap tahun, banyak guru yang pensiun sehingga pemkot butuh tenaga baru untuk mengajar.

Namun, regulasi saat ini masih belum memungkinkan dilakukan rekrutmen dalam jumlah yang besar untuk guru.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, Pemkot Malang telah mengajukan kebutuhan sumber daya manusia ke pemerintah pusat.

Wahyu menegaskan penentu kuota berada di pemerintah pusat. Pemkot Malang hanya bisa mengusulkan kuota yang dibutuhkan.

"Kami sudah mengajukan kebutuhan SDM di kesehatan, tapi kuotanya di pusat. Kadang kala tidak tercukupi dengan kondisi saat ini," ujar Wahyu.

Berdasarkan data di BPS Kota Malang, tenaga medis di Kota Malang pada 2023 sebanyak 89 orang. Tenaga medis di RS sebanyak 1.619 sementara tenaga keperawatan di puskesmas sebanyak 99 orang.

Tenaga keperawatan di RS ada sebanyak 3.362 orang. Tenaga kebidanan di puskesmas ada sebanyak 165 orang, sedangkan di tingkat RS ada sebanyak 579 orang.

Tenaga kesehatan lainnya di puskesmas sebanyak 225 orang, sedangkan di RS ada 1.053 orang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved