Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, DPRD Kota Malang Soroti Silpa

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, DPRD Kota Malang menyoroti terkait sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat dan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana, bersama para pimpinan rapat usai Penandatanganan Keputusan DPRD saat Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (24/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - DPRD Kota Malang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, Senin (24/6/2024).

Ranperda yang telah disahkan tersebut menjadi referensi penyusunan APBD TA 2025.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan semua tahapan, sehingga digelar rapat paripurna pengambilan keputusan.

"Kami bersyukur bisa menyelesaikan pembahasan pertanggungjawaban APBD 2023. Ini dasar membahas APBD 2025. Artinya, semua tahapan sudah dilewati bersama. Poin dimulai pandangan umum fraksi, lalu laporan Pansus, pendapat akhir fraksi hingga ditetapkan," ujar I Made Riandiana Kartika.

DPRD Kota Malang memberikan catatan penting terhadap capaian sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang dinilai terendah dalam satu dasawarsa terakhir.

Saat ini, nilai Silpa sebanyak Rp 190 miliar.

Meskipun terbilang rendah dari tahun-tahun sebelumnya, DPRD Kota Malang tetap mengkritisi karena menurut Made, nilai idealnya adalah Rp 150 miliar.

"DPRD mengkritisi yang terkait laporan pertanggungjawaban. Apalagi Silpa saat ini dalam 10 tahun terakhir paling rendah. Walaupun dalam tanda kutip, belum sesuai ideal, karena kami berharap di angka Rp 150 miliar, angka sekarang Rp 190 miliar. Kalau hitungan kami, angka Rp 100 miliar sampai Rp 150 miliar itu efisien," kata Made.

Baca juga: DPRD Kota Malang Soroti Silpa Tinggi, Catatan Kritis Disampaikan Masing-masing Fraksi

Capaian Silpa yang rendah ini berasal dari efisiensi dan maksimalisasi program di Dinas PUPRPKP. Selain itu juga ada efisiensi terhadap serapan gaji pegawai, selebihnya berasal dari program-program terkait kependidikan.

Menurut Made, angka Silpa yang rendah harus bisa dipertahankan.

Diharap nilai Silpa juga tidak sampai nol.

Pasalnya, jika nilai Silpa nol, Made mengkhawatirkan tidak terjadi keseimbangan neraca anggaran.

"Kalau tidak ada Silpa juga tidak bagus. Sehingga kami harapkan ada keseimbangan. Mulai 2020 sampai 2023, kami berteriak tentang Silpa, bahkan Silpa Kota Malang pernah di angka Rp 560 miliar. Sekarang sudah rendah, berarti ada perbaikan. Itu sebagai inti laporan pertanggungjawaban rapat hari ini," terang Made.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengaku beryukur Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023 telah disetujui.

Ada banyak hal yang menjadi bahan kritik DPRD Kota Malang dicatat oleh eksekutif.

Wahyu Hidayat menyatakan, catatan-catatan dari anggota DPRD itu akan menjadi bahan evaluasi sehingga bisa mengambil langkah kebijakan lebih baik ke depan.

"Terkait dengan paripurna, alhamdulillah semua fraksi menyetujui walau ada beberapa catatan. Itu akan menjadi dasar kami menindaklanjuti. Kami akan sampaikan ke OPD terkait catatan-catatan itu," terang Wahyu.

Wahyu menjelaskan, rendahnya Silpa yang dicapai saat ini berkat kerja sama semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan program di Pemkot Malang.

Menurutnya, menurunnya angka Silpa karena adanya sejumlah evaluasi yang ketat, baik dari Pemkot Malang maupun dari BPK.

Wahyu menegaskan laporan keuangan Pemkot Malang disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan selama satu periode pelaporan dengan membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan.

"Memang tahun 2023 ada beberapa target yang kami evaluasi. Kami sesuaikan karena ada beberapa ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang jadikan pedoman. Kami mengoreksi terkait dengan target yang sudah ditetapkan di tahun 2023," bebernya.

Wahyu menerangkan evaluasi tersebut sudah diaudit oleh BPK dan memperoleh WTP. Menurutnya, Pemkot Malang telah mengikuti ketetapan yang berlaku.

"Silpa ini selalu ada dan apa yang sudah kami lakukan itu ada penyesuaian-penyesuaian, efisiensi, dan alhamdulillah bisa menekan Silpa sehingga menjadi satu catatan yang baik untuk di APBD 2024," terangnya. (adv)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved