Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Ada 100 NIK Ganda di Jember, Dispendukcapil : Ulah Oknum yang Bikin KTP di Kabupaten Lain

Dispendukcapil Jember mengungkapkan banyaknya kasus Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda masih jadi problem layanan publik saat ini

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Imam Nawawi
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember Isnaini Dwi Susanti saat dikonfirmasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Dispendukcapil Jember mengungkapkan banyaknya kasus Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda masih jadi problem layanan publik saat ini.

Kepala Dispenduk Capil Jember Isnaini Dwi Susanti mengungkapkan, sehari itu bisa ditemukan ada lima hingga sepuluh NIK ganda

"Itu kita ketahui ketika ada kasus (saat proses perekaman KTP). Bahkan sudah ada 100 lebih (NIK ganda selama 2024," ujarnya, Sabtu (29/6/2024).

Menurutnya, rata-rata NIK ganda itu dibuat oleh oknum yang membuat KTP dari kabupaten lain. Hal itu diketahui setelah dideteksi dalam alat khusus milik Kemendagri.

"Jadi kami tahu, NIK ganda itu dibuat oleh siapa. Dan alhamdulilah kami di Dispenduk Capil yang sering dihujat. Tapi kami tersistem , kenapa kok ruwet kenapa NIK ini gak bisa tembus, ternyata dia (pemohon KTP) punya NIK lain," kata Santi.

Baca juga: Menantu Bupati Jember Dipecat AHY dari Jabatan Ketua DPC Demokrat, Tak Mampu Dapatkan 1 Kursi DPRD

Oleh karena itu untuk menertibkan pendataan identitas kependudukan. Kata Santi, pelayanan jangan hanya disentralkan di Dispenduk Capil Jember saja.

"Harus dibagi dong kan masing-masing sudah dibagi sesuai Tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) untuk melayani warganya. Karena ada 2,6 juta warga, masak cuma kami yang urus (data kependudukannya)," kata dia.

Santi ingin, setiap kantor kecamatan di Jember, bisa melakukan perekaman KTP terhadap 50 warganya dalam satu hari.

Hal itu pasti akan mempercepat pendataan identitas penduduk.

"Tahun ini ada 4 kecamatan yang kami beri alat perekaman baru yang kemarin rusak. Saya ingin setiap kecamatan itu bisa melakukan perekaman terhadap warganya, satu hari bisa 50 orang. Sehari 50 kalikan 31 kecamatan sudah berapa, sehari aja sudah tuntas (masalah KTP)," katanya.

Baca juga: Kepergok Curi Motor, Pria Jember ini Pilih Kabur dan Lompat ke Sungai, Ending Tubuh Babak Belur

Ia mengungkapkan, memang 31 kantor kecamatan di Jember seluruhnya punya alat perekaman KTP. Tetapi yang punya alat cetaknya baru 9 kecamatan.

"Kalau cetak (KTP) di setiap kecamatan nunggu ijin dari pemerintah pusat. Cuma Standar Operasional Prosedur (SOP) kami, empat hari harus jadi," kata Santi.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved