Berita Viral
Mbah Sutaja Bingung Tanahnya Jadi Milik Anggota DPRD, Sertifikat Dulu Dipinjam dan Dapat Rp 130 Juta
Seorang pria bernama Mbah Sutaja Mangsur mengaku menjadi korban kasus jual beli tanah. Kaget tanahnya menjadi milik anggota DPRD Kebumen berinisial K
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria bernama Mbah Sutaja Mangsur mengaku menjadi korban kasus jual beli tanah.
Pria berusia 70 tahun itu kaget tanahnya menjadi milik anggota DPRD Kebumen berinisial K.
Pasalnya, warga Dukuh Kragapitan, Desa Seliling, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah itu mengaku sertifikat tanahnya sempat dipinjam oleh perantara.
Atas ini, Mbah Sutaja Mangsur pun melaporkan K ke Polda Jawa Tengah.
K yang merupakan Fraksi PDI dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.
Adapun Surat laporan Kapolda Jateng Nomor : B/3643/III/RES.7.4/2024/DITRESKRIMUM/ tertanggal 27 Maret 2024.
Menurut Kartiko, kliennya tidak pernah menjual atau menghibahkan tanah miliknya.
Namun, kemudian tiba-tiba telah muncul sertifikat atas nama anggota dewan berinisial K.
"Intinya ada dugaan penipuan, ngakunya beli tapi tidak lunas, tapi tiba-tiba keluar akta jual beli," kata Kartiko saat dikonfirmasi Kompas.com pada Kamis (27/6/2024).
Sutaja mengaku harus kehilangan sertifikat tanah miliknya sendiri tanpa adanya proses jual beli.
Baca juga: Kusumayati Dipolisikan Anaknya yang Tak Dapat Warisan, Syarat Damai Rp 500 M, si Anak Bantah Durhaka
Sertifikat sebidang tanah dengan luas 4.206 meter persegi atas nama dirinya, kini sudah berpindah tangan dengan berubah nama ke anggota DPRD Kebumen inisial K.
Sutaja menceritakan, kejadian ini bermula pada akhir 2021 lalu, ketika itu ia didatangi Daliman (60) warga Desa Surotrunan, sebagai perantara yang menawarkan tanah milik Sutaja Mangsur ke terduga inisial K.
Namun, berjalannya waktu Sutaja Mangsur sebagai pemilik sertifikat kaget ketika dirinya diberitahu kepala desa, bahwa Daliman sudah membuat surat jual beli tanah, yang berbunyi sudah dibayar lunas.
"Bilangnya ke saya pinjam sertifikat mas, tapi malah gak dikembalikan. Tau dari orang sertifikat saya malah sudah diganti nama dan dijual ke orang lain. Saya baru dititipi uang Rp130.000.000 secara bertahap, padahal sepakat nilainya akan dibayar Rp240.000.000, saya nggak terimanya di situ saya mas," ujar Sutaja Mangsur saat ditemui di rumahnya.
Sutaja mengaku tidak tahu menahu soal adanya surat jual beli tanah tersebut, ia baru mengetahuinya justru dari pihak pemerintah desa setempat.
Pasca SPBU Swasta Diminta Beli BBM ke BUMN, Dirut Pertamina Imbau Harga Jual Tak Bebankan Konsumen |
![]() |
---|
Anggota DPRD Mohon-mohon ke Istri Tak Ditinggal usai Ucapannya Sesumbar 'Rampok Uang Negara' Viral |
![]() |
---|
Komedian Nangis Uangnya Rp 53 Miliar Tak Dikembalikan usai Dipinjam Cagub yang Terseret Korupsi |
![]() |
---|
Haikal dan Haezar Gantian Pakai Seragam Ketika Bersekolah, Potret Miris Hidup Tanpa Ayah, Ibu ODGJ |
![]() |
---|
Ibu Hamil Sering Melahirkan di Perahu, Warga Sampai Beralih Pakai Perahu Ketimbang Lewat Jalan Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.