Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Mbah Sutaja Bingung Tanahnya Jadi Milik Anggota DPRD, Sertifikat Dulu Dipinjam dan Dapat Rp 130 Juta

Seorang pria bernama Mbah Sutaja Mangsur mengaku menjadi korban kasus jual beli tanah. Kaget tanahnya menjadi milik anggota DPRD Kebumen berinisial K

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO
Mbah Sutaja Bingung Tanahnya Jadi Milik Anggota DPRD, Sertifikat Dulu Dipinjam dan Dapat Rp 130 Juta 

Pelaku, kata dia, disangkakan pasal 378 dan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

Sementara itu, salah seorang korban, Engelbert Setiabudi mengaku telah membeli tanah kavling beserta rumah dengan luas bangunan 120 meter persegi dari pelaku seharga Rp. 1 Miliar.

Rumah yang dibeli dari pelaku itu, belum selesai dibangun tapi sudah disegel Dinas Cipta Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved