Berita Viral
Mbah Sutaja Bingung Tanahnya Jadi Milik Anggota DPRD, Sertifikat Dulu Dipinjam dan Dapat Rp 130 Juta
Seorang pria bernama Mbah Sutaja Mangsur mengaku menjadi korban kasus jual beli tanah. Kaget tanahnya menjadi milik anggota DPRD Kebumen berinisial K
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO
Mbah Sutaja Bingung Tanahnya Jadi Milik Anggota DPRD, Sertifikat Dulu Dipinjam dan Dapat Rp 130 Juta
Pelaku, kata dia, disangkakan pasal 378 dan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Sementara itu, salah seorang korban, Engelbert Setiabudi mengaku telah membeli tanah kavling beserta rumah dengan luas bangunan 120 meter persegi dari pelaku seharga Rp. 1 Miliar.
Rumah yang dibeli dari pelaku itu, belum selesai dibangun tapi sudah disegel Dinas Cipta Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Berita Terkait: #Berita Viral
Pasca SPBU Swasta Diminta Beli BBM ke BUMN, Dirut Pertamina Imbau Harga Jual Tak Bebankan Konsumen |
![]() |
---|
Anggota DPRD Mohon-mohon ke Istri Tak Ditinggal usai Ucapannya Sesumbar 'Rampok Uang Negara' Viral |
![]() |
---|
Komedian Nangis Uangnya Rp 53 Miliar Tak Dikembalikan usai Dipinjam Cagub yang Terseret Korupsi |
![]() |
---|
Haikal dan Haezar Gantian Pakai Seragam Ketika Bersekolah, Potret Miris Hidup Tanpa Ayah, Ibu ODGJ |
![]() |
---|
Ibu Hamil Sering Melahirkan di Perahu, Warga Sampai Beralih Pakai Perahu Ketimbang Lewat Jalan Rusak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.