Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Orang Tua Calon Siswa Bawa Pengacara, Tak Terima Zonasi Berubah, Ini Jawaban Pihak SMAN 1 Kedungwaru

Dua orang tua siswa didampingi penasihat hukum, mengajukan keberatan hasil PPDB SMAN 1 Kedungwaru dan menuntut pembatalan

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/David Yohanes
Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Kedungwaru, Sudarwanto. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dua orang tua siswa didampingi penasihat hukum, mengajukan keberatan hasil PPDB SMAN 1 Kedungwaru dan menuntut pembatalan.

Orang tua siswa menengarai sejumlah pelanggaran petunjuk teknis (Juknis) selama pelaksanaan PPDB SMAN 1 Kedungwaru.

Salah satunya perubahan azimut atau jarak rumah siswa ke sekolah yang terus berubah.

Menurut Panitia PPDB SMAN 1 Kedungwaru, Sudarwanto, perubahan azimut sudah di luar ranah panitia PPDB.

"Mengubah azimut itu sudah di luar yang bisa kami lakukan," ujar Sudarwanto, saat ditemui Sabtu (29/6/2024).

Baca juga: Zonasi di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Jadi Sorotan Lagi, Nama Ajaib dengan Jarak Berubah-ubah

Sudarwanto menambahkan, panitia PPDB sudah melakukan verifikasi berdasar kartu keluarga siswa.

Pihaknya juga mencari titik alamat rumah hingga ketemu jaraknya.

Saat terjadi perubahan azimut sejumlah siswa, Sudarwanto mengaku ikut heran.

"Kami hanya bisa memantau, kok bisa berubah jadi 3 meter? Kami tidak bisa menjawab, kenapa bisa berubah," katanya.

Wakil Kepala Sekolah Kesiswaan SMAN 1 Kedungwaru ini menegaskan, panitia PPDB tidak punya akses  mengubah azimut pendaftar PPDB.

Pihak yang punya akses untuk melakukan perubahan adalah panitia di Provinsi. 

Pihaknya hanya bekerja memverifikasi data sesuai Juknis yang ada.

"Operator sudah kerja keras untuk memverifikasi data sesuai Juknis, karena sudah menjadi kontrak pakta integritas dengan Cabang Dinas Pendidikan," tegasnya.

Baca juga: 4 SMPN di Tulungagung Hanya Dapat Siswa Kurang dari 10 Orang, Dindik Beri Kelonggaran

Lebih jauh Sudarwanto menjelaskan, total pagu SMAN 1 Kedungwaru sejumlah 432 siswa.

Dari jumlah itu, jalur zonasi mendapat alokasi 50 persen.

Namun khusus tahun 2024 in zonasi dibagi zonasi jarak 30 persen, dan zonasi sebaran 20 persen.

Dengan demikian zonasi jarak mendapat alokasi 130 siswa dan zonasi sebaran mendapat alokasi 86 siswa.

Dengan pembagian ini radius zonasi jarak semakin menyempit dari 896 meter di tahun 2023, menjadi 470 meter di tahun ini. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved