Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

3 Fakta Warung di Alun-alun Ponorogo Getok Harga Mahal saat Grebeg Suro 2024, Sudah Dapat Peringatan

Warga luar kota digetok harga saat makan di kawasan Alun-alun Ponorogo. Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperdagkum) Ponorogo turun tangan.

Tangkapan layar Facebook
Fakta-fakta terkait viral wisatawan luar kota digetok harga makanan di Alun-alun Ponorogo saat event Grebeg Suro 2024. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini fakta-fakta terkait viral wisatawan luar kota digetok harga makanan di Alun-alun Ponorogo saat event Grebeg Suro 2024.

Bermula dari akun Facebook @saka olshoop yang mengunggah. Akun Facebook @saka olshoop yang mengunggah pertama di grup Facebook barang PL Ponorogo.

Simak rangkuman fakta soal warung di Alun-alun Ponorogo getok harga mahal.

1. Disperdagkum Turun Tangan

Viral, warga luar kota digetok harga saat makan di kawasan Alun-alun Ponorogo. Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperdagkum) Ponorogo turun tangan.

“Kami langsung datangi ke lokasi. Ke warung yang dimaksud oleh pemilik akun pemilik akun facebook @saka olshoop. Lokasinya memang di alun-alun,” ungkap Kepala Disperdagkum Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan, Senin (1/7/2024).

Dia menyebutkan, petugas dari Disperdagkum dua kali mendatangi lokasi. Pertama tidak ketemu, posisi juga warung tutup. Yang kedua, petugas Disperdagkum ketemu.

“Kami (Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Ponorogo) melakukan konfirmasi ke pedagang atau penjual atau pemilik warung,” katanya.

Hasilnya, terkonfirmasi bahwa pemilik akun Facebook @saka olshoop membeli nasi campur 2 porsi. Lalu peyek 1 bungkus dan minum 2 gelas.

“Sudah konfimasi ke penjual harga nasi campur Rp 20 ribu. Dikalikan dua berarti Rp 40 ribu. Kemudian peyek 1 bungkus Rp 10 ribu dan minum 2, Rp 10 ribu,” terangnya.

Dia mengaku, memang ada beda keterangan antara pembeli dan pemilik warung. Di mana pemilik warung menyebutkan yang dibeli nasi campur 2, peyek 1 bungkus dan minum 2 gelas.

Sedangkan versi pemilik akun Facebook @saka olshoop menyebutkan bahwa, penjual menurunkan menu yang tidak sesuai pesanan. Di mana dia mendapatkan, 1 porsi nasi pecel, 2 porsi nasi campur dan 1 biji peyek.

“Beda pengakuan. Tapi kami (Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM) sangat menyayangkan hal itu terjadi,” terang Ringga ketika dihubungi.

Dia berjanji Perdagkum akan bertindak sesuai kewenangan.

“Dan tentu sudah kami beri peringatan,” pungkas mantan Camat Badegan ini.

Baca juga: Dinas Pendidikan Tegas Melarang Sekolah di Tulungagung Jual Seragam, Pastikan Beri Teguran

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved