Berita Surabaya
Ada Kampung di Surabaya yang Tak Bisa Nikmati Jalur Zonasi Bertahun-tahun, DPRD Minta Harus Fair
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati mendukung sistem PPDB jenjang SMPN yang memasuki Jalur Zonasi berlangsung fair
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati mendukung sistem PPDB jenjang SMPN yang memasuki Jalur Zonasi berlangsung fair.
Dia mendesak agar PPDB tahun ini berjalan lebih berkeadilan tanpa "diskriminasi" bagi kampung tertentu.
Temuan Komisi D, ada kampung atau RW di sejumlah wilayah yang setiap PPDB tak tersentuh jalur Zonasi.
Setiap digelar PPDB, warga di kampung ini hanya bisa ngenes melihat putranya tak tertampung di SMPN impian.
Bertahun-tahun tak berlaku jalur Zonasi. Sebab lokasinya jauh dari seluruh SMPN.
Baca juga: Orang Tua Calon Siswa Bawa Pengacara, Tak Terima Zonasi Berubah, Ini Jawaban Pihak SMAN 1 Kedungwaru
"Ada RW yang seperti ini. Padahal mendapatkan layanan pendidikan dasar terbaik adalah hak semua anak (warga)," jelas Ajeng, Minggu (30/6/2024).
Temuan itu dikemukakan Ajeng saat PPDB jenjang SMPN tahun ini sudah memasuki pendaftaran PPDB jalur Zonasi. Mereka mengadukan kondisi yang sama seperti tahun sebelumnya. Pendaftaran jalur Zonasi sendiri dibuka 29 Juni - 3 Juli 2024.
Politikus perempuan Gerindra ini mendesak agar sistem PPDB berjalan fair bagi siapa pun.
Termasuk warga kampung yang "terisolasi" jalur zonasi.
Mereka harus dipikirkan akan hak mendapatkan layanan pendidikan.
Selama bertahun tahun, anak keturunan di kampung tersebut tidak menikmati jalur zonasi.
Harapan menyekolahkan anaknya di SMP impian sirna karena jarak kampung mereka dengan sekolah impian mana pun jauh. Jalur Zonasi bukan solusi bagi kampung tersebut.
Ajeng mendorong agar kualitas pendidikan di Surabaya makin merata. Ini adalah kunci agar calon siswa baru tidak menumpuk di salah satu sekolah tertentu.
Sebenarnya dibukanya jalur Zonasi dalam rangka pemerataan pendidikan juga.
Namun jalur Menjadi masalah berkepanjangan karena belum meratanya sekolah. Ada satu kecamatan ada lebih dari satu sekolah SMPN.
Ada satu kecamatan tanpa SMPN. Akibatnya kalau berlaku zonasi belum tentu mengcover semua warga. Apalagi kampung yang jauh dari SMPN tertutup kesempatan.
Baca juga: Zonasi di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Jadi Sorotan Lagi, Nama Ajaib dengan Jarak Berubah-ubah
"Kami pastikan bahwa banyak SMP swasta kuwalitasnya tidak kalah dan bahkan melebihi SMPN. SMP swasta ini juga harus menampung siswa gakin. Pemkot harus membebaskan biaya siswa gakin di SMP swasta mana pun," desak Ajeng.
Sebelumnya Dinas Pendidikan Surabaya memastikan tahun ini menerapkan sistem zonasi yang berkeadilan. Membagi Zonasi membagi dua. Zonasi 1 diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang bertempat tinggal satu kelurahan atau terdekat dengan sekolah.
Kuota Zonasi 1 ini adalah 30 persen. Sedangkan Zonasi 2 diperuntukkan untuk CPDB di luar kelurahan namun masih dalam satu kecamatan dengan sekolah. Kuotanya 20 persen.
"Ini bagian upaya kami makin membuat PPDB Jalur Zonasi lebih fair. Tidak lantas kuota 50 persen zonasi dilepas liar tanpa batasan. Mudah-mudahan memuaskan warga," kata Kepala Dinas Pendikan Surabaya Yusuf Masruh.
PPDB SMPN di Surabaya dibuka dengan empat jalur. Yakni jalur zonasi (50 persen), afirmasi (15 persen), perpindahan tugas orang tua (5 persen), kemudian 30 Persen untuk jalur prestasi.
PPDB zonasi
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati
Berita Surabaya Terkini
kampung tak masuk zonasi PPDB
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.