Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib 739 Ketua RT Kerja Sukarela 6 Bulan, Insentif Rp 3,32 M Tak Jelas Dimana, Pemkot: Menghindari

Sebanyak kurang lebih 739 orang Ketua RT terpaksa kerja sukarela tanpa dibayar sudah selama 6 bulan belakangan, apa penyebabnya?

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunPalopo.com, Tribunnews.com
Beginilah nasib 739 orang Ketua RT yang tak mendapat insentif yang telah dianggarkan sebesar Rp 3,32 M oleh Pemkot. (kiri) Foto PJ Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Asrul Sani. 

TRIBUNJATIM.COM - Kurang lebih sebanyak 739 ketua RT selama enam bulan lebih harus bersabar karena pekerjaan mereka hingga kini tak mendapatkan apresiasi.

Dana apresiasi berupa dana insentif sebesar Rp 3,32 Miliar tidak jelas keberadaannya dimana.

Kondisi ini akhirnya menjadi perbincangan dan banyak pihak dari para ketua RT ini mengungkap kekecewaannya.

739 ketua RT akhirnya selama enam bulan harus rela dibayar dengan sukarela.

Sementara itu, Pemkot memberikan tanggapan terhadap kondisi tersebut.

Kondisi ini terjadi di Palopo, Sulawesi Selatan.

Ada kurang lebih 739 orang ketua RT tak mendapatkan jatah atau hak dana insentifnya sudah lebih dari enam bulan.

Padahal anggaran untuk dana insentif itu sudah disediakan sebesar Rp 3,32 Miliar.

Ketua RT/RW di Palopo, Sulawesi Selatan, mulai mengeluhkan belum dibayarnya insentif sejak enam bulan terakhir, dari Januari hingga Juni 2024.

Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo belum menunaikan kewajibannya, membuat para ketua RT/RW lelah menunggu.

Baca juga: Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Mediasi Pengusaha dengan Ketua RT, Masalah Biaya Lahan Parkir

Ketua RT 03/RW 03, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Hasbullah, menyampaikan kekecewaannya.

"Selama 2024, atau enam bulan terakhir ini, kami belum menerima insentif. Kami tidak tahu apa penyebabnya, yang jelas kami menunggu insentif tersebut," ujar Hasbullah kepada tribun-timur.com pada Minggu, 30 Juni 2024, seperti dikutip TribunJatim.com, Senin (1/7/2024).

Menurut Hasbullah, insentif seharusnya dibayar per triwulan sebesar Rp750 ribu per bulan, atau total Rp4,5 juta per orang untuk enam bulan.

Berdasarkan data dari website Pemkot Palopo, jumlah Ketua RT di Palopo mencapai 739 orang.

Dana insentif untuk Ketua RT tak jelas dimana keberadaannya
Dana insentif untuk Ketua RT tak jelas dimana keberadaannya (Tribunnews.com)

Dengan demikian, total insentif yang harus dibayarkan Pemkot Palopo untuk enam bulan terakhir mencapai Rp3,32 miliar.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved