Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

Pantas Ayah Histeris Anak Gadis Dinikahi Pengasuh Pondok Tanpa Ijin, Kemenag Beber Fakta soal Ponpes

Seorang ayah dari santri yang ada di Lumajang Jawa Timur melaporkan tindakan pengurus pondok pesantren tempat anak gadisnya menuntut ilmu.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com, Kompas TV
Kasus pengasuh pondok pesantren nikahi siri seorang santri di bawha usia tanpa izin ke orang tua itu akhirnya menjadi sorotan Kemenag, pihaknya membongkar fakta terbaru, Senin (1/7/2024). 

Sang ayah yang yang mengetahui hal tersebut melaporkan Erik ke Polres Lumajang pada 14 Mei 2024.

Sementara pernikahan Erik dengan korban dilakukan pada 15 Agustus 2023.

Status Erik ternyata telah memiliki istri dan tinggal di dalam ponpes yang terletak di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim mengatakan, tersangka belum ditangkap dan baru ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (28/6/2024) kemarin.

"Segera dipanggil. Kalau itu (ditangkap) belum," ucapnya, Jumat (28/6/2024).

Sebelumnya, AKP Achmad Rochim, mengatakan telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus pernikahan siri ini.

"Sekitar 5-6 orang yang telah kami periksa. ini masih proses pemeriksaan,

Keduanya ini pacaran terus nikah siri, tapi enggak tahu katanya bukan pakai mazhab seperti yang biasa digunakan orang Indonesia," terangnya.

Niat asli pengurus ponpes yang nikahi santrinya sendiri hingga hamil dan kini orang tua korban histeris karena tak pernah mengetahui pernikahan tersebut, istri sah tersangka mengungkap pengakuan, Senin (1/7/2024).
Niat asli pengurus ponpes yang nikahi santrinya sendiri hingga hamil dan kini orang tua korban histeris karena tak pernah mengetahui pernikahan tersebut, istri sah tersangka mengungkap pengakuan, Senin (1/7/2024). (TribunJatim.com)

Sementara itu, ayah korban, MR, mengaku mengetahui anaknya dinikahi secara siri setelah mendengar ucapan tetangga.

"Awalnya, tetangga ramai bilang anak saya hamil, saya kaget, kan enggak pernah saya nikahkan,

Setelah saya tanya ternyata memang tidak hamil," jelas dia.

Setelah ditelusuri terungkap korban sering mengikuti pengajian yang digelar di rumah Erik.

"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," tuturnya.

Modus yang digunakan tersangka yakni memberikan uang Rp 300.000 dan berjanji akan dibahagiakan.

Korban mengiyakan ajakan nikah siri tanpa sepengetahuan orang tua.

Baca juga: Ayah Nelangsa Anak Gadisnya Dikabarkan Hamil, Diam-diam Dinikahi Pengasuh Ponpes: Saya Tidak Tahu

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved