Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Bermaksud Durhaka Laporkan Ibu, Anak Mbah Kannut Mengaku Cari Keadilan selama 8 Tahun: 12 Miliar

Anak Mbah Kannut tak bermaksud durhaka, ungkap alasan melaporkan ibu ke polisi.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/palembang_bedesau.id - YouTube/Tribun Sumsel
Anak Mbah Kannut ungkap alasannya kini laporkan ibu kandung 

Hal itu terjadi, karena Mbah Kannut disebut syok mendengar pernyataan sang anak soal sengketa tanah tersebut.

Ketika dikonfirmasi kuasa hukum Mbah Kannut yakni Moh Novel Suwa dari LBH Bima Sakti, ia membenarkan kliennyakini sedang kontrol di RS Siti Fatimah.

"Ya, benar, hari ini klien saya sedang berobat kontrol di RS Siti Fatimah."

"Lantaran mendadak sesak nafas mendengar anaknya yang statement tidak ada masalah soal sengketa tanah tersebut," ungkap Novel.

Mbah Kannut saat duduk di kuris roda, kini masuk RS karena ucapan anaknya
Mbah Kannut saat duduk di kuris roda, kini masuk RS karena ucapan anaknya (Sripoku.com/Andi Wijaya)

Mewakili kliennya, Novel menjawab, statement anak pelapor ini tidak benar.

Semua harta peninggalan dari almarhum ayah atau suami Hajjah Kannut tersebut bermasalah dengan hukum di tingkat pengadilan dan Polda Sumsel selama delapan tahun.

"Permasalahan ini diketahui mulai dari tahun 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, 2023, hingga saat ini," beber Novel.

Lanjut Novel, hal ini sendiri diketahui oleh para pelapor.

"Karena saya masih menyimpan bukti bukti tersebut berupa putusan pengadilan, surat tanda lapor polisi, dan berkas- berkas lainnya," katanya.

Oleh karena itu, ia mengaku, Mbah Kannut tidak mau membagikan warisan tersebut karena takut anak-anak bermasalah.

Novel juga menyampaikan pesan dari kliennya untuk anak-anaknya.

Intinya, Mbah Kannut ingin masalah ini diselesaikan dengan kepala dingin dan jangan mendengarkan hasutan dari orang luar.

"Selesaikan dengan kekeluargaan, seperti syariat Islam. Biarlah hukum yang berproses, untuk mengetahui orang tua yang salah atau anak-anak yang salah," kata Novel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved