Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Fakta Baru Pabrik Narkoba di Malang, Dikendalikan WNA Malaysia hingga Rekrut para Pengangguran

Terkuak fakta baru pabrik narkoba di Malang, dikendalikan WNA asal Malaysia secara daring hingga rekrut para pengangguran.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
Anggota Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba menata barang bukti saat ungkap kasus penggerebekan pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (3/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Terkuak fakta baru dalam penggerebekan rumah yang dijadikan sebagai pabrik narkoba, yang terletak di Jalan Bukit Barisan No 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa (2/7/2024) lalu.

Diketahui, pabrik narkoba itu, termasuk bagian dari jaringan internasional. Di mana untuk tutorial atau tata cara peracikan, dipandu langsung oleh seorang WNA (warga negara asing).

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada.

"Untuk proses pembuatannya ini, tidak dipandu secara langsung. Melainkan, dari jarak jauh oleh seorang WNA Malaysia dengan fasilitas daring video conference. Saat ini, WNA tersebut masih kami cari," ujar Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers yang digelar di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Rabu (3/7/2024).

Saat disinggung, apakah tersangka yang ada di pabrik narkoba dengan pengendali WNA ini saling mengenal, pihaknya hanya menjawab secara singkat.

"Tersangka yang ada di laboratorium narkoba dengan si pengendali, tidak saling kenal. Mereka berkomunikasi melalui video conference di layar monitor. Tidak pernah memperlihatkan wajahnya, hanya menggunakan suara," ungkapnya.

Diketahui juga, ternyata seluruh tersangka, baik yang diamankan di Jakarta maupun pabrik narkoba di Kota Malang, tidak memiliki pekerjaan tetap atau merupakan pengangguran.

Diduga kuat, mereka direkrut oleh pengendali WNA asal Malaysia itu, yang saat ini masih diburu oleh polisi.

"Untuk para tersangka ini, adalah pengangguran. Mereka sedang mencari kerja, dan kebetulan ada yang menawari untuk produksi narkoba," ujarnya.

Baca juga: Penggerebekan Pabrik Narkoba di Malang, Polisi Amankan 1,2 Ton Ganja Sintetis dan 25 Ribu Ekstasi

"Beberapa dari tersangka, juga merupakan residivis. Sehingga, meski laboratorium narkoba itu baru beroperasi dua bulan, yaitu sejak bulan Mei 2024, namun mereka sudah terlatih (memproduksi narkoba)," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Ditjen Bea Cukai menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan sebagai pabrik narkoba yang terletak di Jalan Bukit Barisan No 2, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), pada Selasa (2/7/2024) lalu.

Diketahui, penggerebekan itu merupakan hasil dari pengembangan atas kasus sebelumnya. Yaitu, pengungkapan tempat transit ganja sintetis atau dikenal dengan nama tembakau gorilla di Kalibata, Jakarta Selatan pada 29 Juni 2024 lalu.

Dari pengungkapan di Jakarta ini, polisi mengamankan RR (23), IR (25), dan HA (21).

Ketiganya merupakan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Untuk penggerebekan pabrik narkoba di Kota Malang, petugas mengamankan 5 tersangka.

Yaitu peracik berinisial YC (23), dan yang menyiapkan peralatan serta membantu peracik yaitu FP (21), DA (24), AR (21), dan SS (21).

Sebagai informasi, kelima tersangka yang digerebek di Malang ini, seluruhnya juga berasal dari Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Di lokasi pabrik narkoba tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba dalam jumlah besar. Yaitu, ganja sintetis seberat 1,2 ton, 25 ribu butir pil ekstasi, 25 ribu butir pil xanax, 40 kilogram bahan baku narkoba yang setara dengan 2 ton produk jadi. 

Kemudian, ada barang bukti prekursor narkotika sebanyak 200 liter prekursor yang dapat diproduksi menjadi 2,1 juta ekstasi, beberapa bahan kimia yang dijadikan sebagai bahan baku, serta berbagai macam peralatan untuk memproduksi narkoba. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved