Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Mojokerto

Nasib Oknum ASN Pemkab Mojokerto Selingkuh dengan Honorer, BKPSDM Siapkan Sanksi, Jadi Atensi Bupati

BKPSDM Mojokerto mengusut tuntas kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pegawai ASN Pemkab Mojokerto dengan honorer

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Oknum wanita ASN Pemkab Mojokerto tertunduk lesu saat mediasi di Balai Desa Sambiroto usai kepergok suami diduga selingkuh dengan rekan kerja tenaga honorer. 

Oknum ASN inisial RPSW (34) tersebut diduga selingkuh dengan seorang pria IM (40) yang merupakan tenaga honorer non ASN di salah satu instansi Pemkab Mojokerto.

Dugaan perselingkuhan pegawai Pemkab Mojokerto itu terbongkar dari RF yang mendapati istrinya berduaan dengan rekan kerjanya di perumahan kosong, pada Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

RF bersama rekan kerjanya membuntuti istrinya sepulang dari Pemkab Mojokerto, menuju sebuah perumahan di Desa Sambiroto yang belum berpenghuni.

Setelah keduanya masuk ke dalam rumah, beberapa saat kemudian RF mendobrak pintu dan mendapati istrinya dalam kondisi tak senonoh dengan pria yang juga sudah beristri di dalam kamar.

Kepala Desa Sambiroto, Ahmad Farid Ainul Alwin saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pegawai yang terjadi di wilayahnya.

"Dugaannya saya, memang keduanya sesama pegawai Pemkab dan sama-sama sudah berkeluarga. Informasi waktu penggerebekan itu katanya perselingkuhan," jelasnya, Rabu (3/7/2024).

Dari keterangan saksi, keduanya masuk ke perumahan sekitar pukul 15.00 WIB. Sedangkan, proses penggerebekan sekitar pukul 16.00 WIB. 

Terduga pelaku yang masih mengenakan seragam ASN bersama pria diduga pasangan selingkuhan dibawa ke Balai Desa Sambiroto.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved